Pastikan Seluruh Warga Binaan Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU Kota Makassar Koordinasikan PDPB 2026 Dengan Lapas Kelas I Makassar
Makassar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama, untuk memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk warga binaan lembaga pemasyarakatan, tetap terpenuhi dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Dalam pertemuan tersebut, rombongan KPU Kota Makassar yang terdiri dari ketua dan anggota KPU Kota Makassar, didampingi sekretaris KPU Kota Makassar beserta sejumlah jajaran sekretariat KPU Kota Makassar, diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, Bc.IP., S.H., M.H., dan didampingi Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Makassar, Angga Satrya, A.Md.P., S.H., M.H. Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menjelaskan bahwa akurasi data menjadi hal yang sangat krusial menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang, mengingat dinamika kependudukan di Kota Makassar yang sering mengalami perubahan. Untuk itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara berkelanjutan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan. “Data pemilih yang akurat adalah kunci bagi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang kredibel dan transparan di masa mendatang. Untuk itu, validasi dan verifikasi data pemilih terus dilakukan oleh KPU secara berkelanjutan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan daftar pemilih”, jelas Yasir. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, Bc.IP, SH, MH., menekankan kesiapan pihaknya untuk selalu berkolaborasi dengan KPU, dalam memastikan data yang digunakan adalah yang terbaru dan valid. “Data penghuni Lapas, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, selalu berubah-ubah setiap saat, sehingga perlu sinergi dan koordinasi antara KPU dan Lapas, khususnya dalam melakukan pemadanan data penghuni lapas, guna memastikan hak pilih mereka dapat digunakan. Untuk itu, kami selalu siap bekerjasama dengan KPU”, ujar Sutarno. Koordinasi yang berlangsung di Lapas Kelas I Makassar tersebut, juga membahas pentingnya pembaruan data warga binaan yang bersifat dinamis. Perubahan jumlah penghuni lapas yang terjadi secara berkala, baik karena perpindahan, bebas, maupun penghuni baru, menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kota Makassar juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk lembaga pemasyarakatan, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas data pemilih. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, inklusif, serta menjamin terpenuhinya hak politik seluruh warga negara tanpa terkecuali. (Humas KPU Kota Makassar) ....
KPU Kota Makassar Koordinasikan PDPB 2026 Dengan Rutan Kelas I Makassar, Guna Sinkronkan Data Pemilih
Makassar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, rabu (6/5/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka mengoordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinkronisasi data penghuni rumah tahanan, sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih di Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, hadir ketua dan anggota KPU Kota Makassar, didampingi sekretaris KPU Kota Makassar beserta sejumlah jajaran sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan ini diterima oleh Perwakilan Rutan Kelas I Makassar, yaitu Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Rustanto, A.Md.IP. S.H., dan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Admira) Rutan Kelas I Makassar, Jessica Iskandar. Koordinasi ini menjadi langkah strategis, mengingat kondisi penghuni rutan yang bersifat dinamis dan kerap mengalami perubahan dalam waktu singkat, baik karena adanya tahanan baru, pemindahan warga binaan, maupun warga yang telah selesai menjalani masa tahanan. Situasi tersebut menjadi perhatian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, agar hak konstitusional warga negara tetap terjamin pada pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Dalam pertemuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Makassar menyampaikan bahwa penghuni rutan kelas I Makassar terdiri atas tahanan dan narapidana. “Perputaran penghuni rutan sangat dinamis, di mana penghuni rutan ada yang baru dan ada penghuni yang bebas atau dipindahkan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rutan yang lain karena rutan ini sifatnya hanya tempat titipan sementara”, ujar Rustanto. Menanggapi hal tersebut, ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan bahwa salah satu fokus KPU Kota Makassar dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yaitu pergerakan pemilih di rutan. “KPU Kota Makassar berkomitmen memastikan hak pilih warga negara dapat digunakan dalam Pemilu maupun Pemilihan mendatang, termasuk hak pilih dari penghuni rutan, karena itu menjadi salah satu fokus kami” ujarnya. KPU Kota Makassar menegaskan pentingnya dukungan dan kerja sama lintas instansi, untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara berkelanjutan. Data penghuni rutan menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan data pemilih yang akurat, khususnya bagi pemilih yang berada dalam lokasi khusus. Pihak Rutan Kelas I Makassar menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung KPU Kota Makassar dalam penyediaan serta pembaruan data yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sinergi ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan berkesinambungan. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas antara KPU Kota Makassar dan Rutan Kelas I Makassar, demi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang partisipatif dan menjunjung tinggi nilai inklusif dalam penggunaan hak pilih bagi seluruh warga negara. (Humas KPU Kota Makassar) ....
Jaga Kualitas Data Pemilih, KPU Kota Makassar Bahas PDPB Bersama Camat Mariso
Makassar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali melanjutkan kunjungan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kali ini giliran Camat Mariso, rabu (6/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Mariso. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba S.E., yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan diskusi yang konstruktif, guna memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih. Anggota KPU Kota Makassar, Sapri, yang memimpin rombongan, menyampaikan bahwa kunjungan KPU ini merupakan bagian dari silaturahmi kelembagaan, sekaligus upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam mendukung akurasi data pemilih. “Kedatangan kami ini, selain untuk silaturahmi kelembagaan, juga bermaksud mengkoordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang saat ini sedang berlangsung di KPU. Untuk itu, kami juga mau meminta izin kepada pak Camat untuk melakukan pemasangan standing banner terkait PDPB ini, agar mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini penting karena masih terdapat warga yang sudah tidak memenuhi syarat, namun masih tercantum dalam data pemilih, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun yang menjadi anggota TNI/Polri atau yang telah pensiun”, ujar Sapri. Lebih lanjut, Sapri menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data, sehingga informasi yang disampaikan melalui media publikasi, seperti alat peraga sosialisasi berupa standing banner ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam melaporkan perubahan datanya. Menanggapi hal tersebut, Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PDPB di wilayahnya. Ia menyatakan akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada seluruh Lurah di wilayahnya untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. “Nantinya, kami akan sampaikan ke kelurahan terkait pemutakhiran data pemilih ini. Jika memungkinkan, standing banner juga dapat dipasang di masing-masing kelurahan, agar informasi lebih luas menjangkau masyarakat, atau dapat juga dalam bentuk selebaran untuk dikirimkan ke Grup WhatsApp Lurah dan RT/RW yang ada di Kecamatan Mariso” ujar Andi Syahrir. Kunjungan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara KPU Kota Makassar dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. (Humas KPU Kota Makassar) ....
Optimalkan PDPB 2026, KPU Kota Makassar Kunjungi Kantor Kecamatan Ujung Pandang
Makassar, kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus mengoptimalkan koordinasi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Salah satu yang dilakukan adalah melalui kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Ujung Pandang, selasa (5/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Makassar dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara optimal, akurat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, sebagai mitra strategis di wilayah. Dalam kunjungan tersebut, anggota KPU Kota Makassar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hambaliie, didampingi jajaran sekretariat KPU Kota Makassar, diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Ujung Pandang, Firman Jamaluddin, S.STP, bersama unsur pemerintah kecamatan. Hambaliie menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang intensif diperlukan agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi secara tepat dan akurat dalam proses PDPB. “Koordinasi ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan mekanisme dan perkembangan pelaksanaan PDPB, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih,” ujarnya. Sekretaris Kecamatan Ujung Pandang, Firman Jamaluddin, S.STP., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan PDPB. Ia menekankan pentingnya peran perangkat wilayah hingga tingkat kelurahan, RT dan RW dalam menyosialisasikan serta mendorong partisipasi masyarakat. “Kami akan menginstruksikan para lurah untuk meneruskan sosialisasi terkait PDPB kepada RT dan RW agar masyarakat aktif melaporkan perubahan data pemilih,” ungkap Firman. Firman juga menambahkan bahwa dukungan dan pendampingan dari KPU sangat penting, guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang setara dalam proses demokrasi, khususnya di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Dalam pertemuan ini, KPU Kota Makassar turut mendorong pemerintah kecamatan untuk berperan aktif dalam penyediaan, pemutakhiran dan validasi data kependudukan, termasuk pelaporan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan elemen data lainnya, secara tepat waktu dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat, KPU Kota Makassar juga melakukan pemasangan standing banner Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Media informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data pemilih secara mandiri. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih. Peran aktif pemerintah kecamatan dan kelurahan dinilai sangat penting, terutama dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi. KPU Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi yang intensif dan berkesinambungan dengan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan dapat terwujud data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas di masa mendatang. (Humas KPU Kota Makassar) ....
OPTIMALKAN PDPB TAHUN 2026, KPU MAKASSAR JALIN KEMITRAAN DENGAN CAMAT MAMAJANG
Makassar, kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, guna memastikan data pemilih selalu akurat dan terbarukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah kecamatan, sebagaimana kunjungan ke Kantor Kecamatan Mamajang pada Selasa (5/5/2026). Hadir dalam pertemuan ini, anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, beserta sejumlah staf sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan ini disambut langsung oleh Camat Mamajang, M. Rizal ZR, beserta Sekretaris Camat. Dalam pertemuan tersebut, Abdi Goncing menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Perkelanjutan (PDPB) dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Tujuannya adalah memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdata dengan benar dalam daftar pemilih dan tidak terjadi data ganda. "Tujuan kehadiran kami di sini, untuk menyampaikan ke pak camat bahwa KPU Kota Makassar sedang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang secara rutin dilakukan per triwulan. Tujuannya, untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, telah terdaftar dalam daftar pemilih dan tidak terdapat kegandaan di dalamnya", jelas ketua divisi Sosdiklih Parmas KPU Kota Makassar ini. Namun demikian, menurut Abdi Goncing, masih terdapat beberapa kendala di lapangan. Salah satu yang paling sering terjadi adalah data warga yang sudah meninggal dunia, tetapi belum dilaporkan secara resmi, sehingga masih tercatat sebagai pemilih aktif. Selain itu, mobilitas penduduk juga menjadi tantangan dalam menjaga keakuratan data. "Kendala yang paling sering kami temui di lapangan, selain soal perpindahan penduduk yang cukup cepat di daerah perkotaan, juga adanya pemilih atau warga kita yang telah meninggal dunia, namun tidak terlapor atau dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga ke pemerintah setempat, sehingga namanya masih tetap terdapat dalam daftar pemilih. Padahal kami butuh dokumen dejure dari pemerintahan setempat, agar kami memiliki legalitas untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar pemilih", ungkap Abdi. Abdi Goncing juga menambahkan bahwa kerja sama antara KPU dan pemerintah setempat, sangat penting untuk mengatasi permasalahan tersebut. “Pemutakhiran data pemilih ini bertujuan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan masyarakat,” jelasnya. Sementara itu, Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki karakteristik demografis yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan data pemilih. Mamajang merupakan wilayah urban dengan populasi pemilih yang heterogen, masyarakatnya relatif melek informasi, kritis terhadap isu-isu publik, serta memiliki kecenderungan pola pilihan yang dinamis dalam setiap kontestasi pemilu. "Kami menyambut baik apa yang sedang dilakukan KPU ini. Apalagi wilayah kami memiliki karakteristik demografis yang cukup kompleks, sehingga diperlukan pendekatan secara khusus, termasuk soal pemilih di dalamnya", ujar Rizal. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keakuratan data pemilih. Warga diharapkan dapat aktif melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili atau adanya anggota keluarga yang meninggal dunia. Sebagai bagian dari upaya tindak lanjut pertemuan tersebut, Camat Mamajang juga mengajak KPU Kota Makassar untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang sementara ini dicanangkan oleh pemerintah kecamatan, guna melakukan pendidikan pemilih dan sosialisasi tentang PDPB, serta kegiatan lainnya yang sedang dilakukan oleh KPU. (Humas KPU Kota Makassar) ....
Jaga Akurasi Data Pemilih Pada PDPB 2026, KPU Kota Makassar Lanjutkan Kunjungan Koordinasi Ke Kecamatan Ujung Tanah
Makassar, kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melanjutkan kunjungan koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, senin (4/5/2026). Kali ini giliran kecamatan Ujung Tanah. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, didampingi staf sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan KPU Kota Makassar diterima langsung oleh Camat Ujung Tanah, Andi Unru. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Makassar menekankan pentingnya penguatan koordinasi di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna meningkatkan akurasi data pemilih. Fokus pembahasan tidak hanya pada validasi data kematian, tetapi juga pada perubahan elemen data pemilih, termasuk perpindahan penduduk, baik pindah keluar maupun pindah masuk. Sri Wahyuningsih menyampaikan bahwa secara regulasi, data pemilih bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang diperbarui setiap triwulan oleh KPU. Namun, ia menegaskan bahwa validasi faktual di tingkat kelurahan menjadi faktor penentu dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan. “Data dari Disdukcapil merupakan dasar utama, namun akurasi data pemilih sangat bergantung pada kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, peran aktif kelurahan dalam melaporkan data kematian, perubahan elemen data pemilih, serta perpindahan penduduk sangat diperlukan”, ujar Sri. Dalam audiensi tersebut, Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh upaya KPU Kota Makassar dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. "Kami siap mendukung penuh upaya yang sedang dilakukan KPU ini. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan mengoordinasikan kepada seluruh lurah se-Kecamatan Ujung Tanah untuk mengikuti pertemuan lanjutan, yang secara khusus membahas validasi data kematian dan perubahan data pemilih", ujar Andi Unru. Pada kesempatan yang sama, Camat Ujung Tanah juga menyerahkan data pemutakhiran kematian tingkat kecamatan yang bersumber dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Lurah (SIM Lurah). Data tersebut dihimpun berdasarkan surat keterangan kematian. Meski demikian, masih terdapat kendala dalam penerbitan akta kematian, yang bergantung pada kesadaran masyarakat dalam melakukan pelaporan secara resmi. Selain koordinasi data pemilih, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan standing banner pelayanan pelaporan mutasi dan perubahan data pemilih. Media sosialisasi tersebut diharapkan dapat ditempatkan di area pelayanan publik kecamatan, untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan perubahan datanya sebagai pemilih. Pada momen ini, KPU Kota Makassar juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sri Wahyuningsih mengimbau agar jajaran kecamatan dan kelurahan lebih berhati-hati dalam penggunaan data kependudukan, khususnya KTP, guna menghindari potensi penyalahgunaan, termasuk pencatutan identitas dalam keanggotaan partai politik. Melalui kunjungan koordinasi ini, KPU Kota Makassar berharap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, khususnya di Kecamatan Ujung Tanah, dapat berjalan lebih akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas. (Humas KPU Kota Makassar) ....
Sosialisasi
Publikasi
Opini
Hai #kawankpumakassar, setelah minggu lalu kita membahas tipe-tipe budaya politik oleh Almond, kali ini #pojokacarita hadir bersama Sarah Birch dengab pembahasan Korupsi politik. Apa itu Korupsi politik? dan siapa Sarah Birch? Sarah Birch adalah seorang ilmuwan politik dan akademisi Amerika, yang berspesialisasi dalam politik komparatif. Sejak 2016, ia menjadi Profesor Ilmu Politik di King's College London . Ia pernah mengajar di University of Essex antara tahun 1996 dan 2013, dan menjabat sebagai Ketua Politik Perbandingan di Universitas Glasgow antara tahun 2013 dan 2016. Pada tahun 2013, Birch terpilih sebagai Fellow dari British Academy (FBA), akademi nasional Inggris untuk humaniora dan ilmu sosial. Pada tahun 2016, ia terpilih sebagai Anggota Royal Society of Edinburgh (FRSE), akademi sains dan sastra nasional Skotlandia adapun karya istimewanya adalah 'Malpraktik Pemilu' (2011) dan 'Etika dan Integritas dalam Politik Inggris: Bagaimana Warga Negara Menilai Perilaku Politisi mereka dan Mengapa Itu Penting' (2015). Menurut Sarah Korupsi politik dalam Pemilu biasanya dilakukan melalui praktik politik uang. Hal tersebut bisa menghasilkan orang yang 'salah' sebagai pemenang. Pemerintahan yang dihasilkan pun kurang representatif dan akuntabel. Alasannya karena politisi yang terpilih tidak akan mengutamakan kepentingan rakyat. Pada sisi lain, kepercayaan kepada mereka pun rendah. Selain itu, korupsi politik juga dapat mendorong korupsi di sektor-sektor lain.