KPU Kota Makassar Terima Kunjungan DJPb Sulsel, Perkuat Sinkronisasi Pengelolaan Anggaran tahun 2025
Makassar, 14 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerima kunjungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi pengelolaan anggaran tahun 2025, khususnya terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak lalu.
Tim DJPb yang dipimpin Latif Wahyono, Kepala Seksi PPA 1C, bersama Cecep Bintang Aditya, Pelaksana PPA 1D, diterima langsung oleh, Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, yang didampingi oleh jajaran sekretariat KPU Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas realisasi anggaran KPU Kota Makassar, yang telah mencapai 73,58% pada bulan agustus 2025. Persentase ini dipengaruhi oleh belum terpisahnya pencatatan anggaran Pilkada dengan anggaran rutin, sehingga memengaruhi akurasi perhitungan angka penyerapan anggaran. Selain itu, proses revisi anggaran yang harus mendapat persetujuan eselon 1 sering memerlukan waktu hingga satu bulan, menjadi salah satu hambatan percepatan penyerapan.
Dari sisi teknis, penggunaan aplikasi SAKTI juga menjadi sorotan karena keterbatasannya dalam memproses dua revisi secara bersamaan. Pada aspek pengelolaan keuangan, KPU Kota Makassar menghadapi tantangan dalam mencapai target penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang ditetapkan per triwulan, terutama akibat keterbatasan vendor yang menerima pembayaran menggunakan KKP.
Latif Wahyono menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi anggaran KPU Kota Makassar, yang dinilai cukup baik di tengah kompleksitas penyelenggaraan Pilkada. “DJPb siap menjadi jembatan antara satuan kerja di daerah dengan kementerian maupun lembaga pusat, untuk memastikan hambatan administrasi dapat segera diatasi, sehingga anggaran dapat terserap optimal dan mendukung kelancaran tahapan demokrasi", terang Latif.
Senada dengan hal tersebut, Asrar, mewakili KPU Kota Makassar, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pendampingan dari DJPb ini. "Sinergi dan komunikasi yang baik dengan Kanwil DJPb sangat membantu kami, terutama dalam percepatan proses revisi anggaran dan penyesuaian teknis di lapangan", ujar Sekretaris KPU Kota Makassar ini.
Dengan penguatan monitoring dan sinkronisasi kebijakan ini, diharapkan pengelolaan anggaran KPU Kota Makassar dapat semakin efektif, transparan dan responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah. (Humas KPU Kota Makassar)