Rapat Pleno Rutin Minggu Pertama Bulan Juni
Makassar, kota-makassar.kpu.go.id,- KPU Kota Makassar melaksanakan Rapat Pleno Rutin berdasarkan PKPU 8 Tahun 2019 Pasal 60 ayat 2, pada hari senin (2/6/2025). Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Kpu Kota Makassar, serta Sekretaris dan Pejabat Eselon IV serta staf sekretariat Kpu Kota Makassar. Rapat Pleno rutin dilaksanakan di Aula Kantor Kpu Kota Makassar yang dimulai pukul 14.30 Wita, Rapat Pleno membahas agenda kebijakan, dan rencana kegiatan yang akan dijalankan dalam sepekan kedepan.(hms)
Bagikan:
Telah dilihat 84 kali