Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Akuntabel, KPU Kota Makassar Gelar Rapat Kerja Pengelolaan Data dan Penatausahaan Arsip Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Makassar, 9 desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Rapat Kerja Pengelolaan Data dan Penatausahaan Arsip Pasca Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi kepemiluan serta memastikan seluruh dokumen penyelenggaraan pemilu tertata dengan baik, aman, dan mudah diakses.
Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU Kota Makassar, jajaran sekretariat, operator, serta para pengelola arsip di lingkungan KPU Kota Makassar. Rapat kerja ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur pengelolaan arsip, mulai dari proses penghimpunan, klasifikasi, digitalisasi, hingga penyimpanan arsip permanen dan arsip bernilai guna tinggi.
Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
“Arsip pemilu adalah bukti kerja dan tanggung jawab kita ke publik. Dengan penataan arsip yang baik, kita menjaga integritas pemilu dan memberikan kemudahan akses bagi kebutuhan audit, evaluasi, maupun penelitian di masa mendatang,” ujarnya.
Pada rapat kerja ini, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai hal-hal seputar kearsipan, yakni mengenai standarisasi Pengelolaan Arsip Pemilu berdasarkan ketentuan KPU dan regulasi kearsipan nasional; mengenai Pemetaan dan Penilaian Arsip Pemilu 2024, termasuk dokumen pemungutan suara, logistik, data pemilih, dan tahapan kampanye; mengenai Implementasi Sistem Informasi Kearsipan untuk mendukung proses digitalisasi dan pelacakan arsip; mengenai rencana Penataan Arsip Tahun 2025, mencakup penyimpanan, retensi, dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Makassar berharap dapat meningkatkan kapasitas dan keseragaman pemahaman seluruh staf terhadap pengelolaan arsip pemilu secara profesional, transparan, dan sesuai standar.
Penataan arsip pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, juga menjadi langkah strategis untuk mendukung kesiapan penyelenggaraan pemilu berikutnya.
KPU Kota Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola data dan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. (Humas KPU Kota Makassar)