Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar
Makassar, kota-makassar.kpu.go.id,- KPU Kota Makassar melaksanakan Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) yaitu pemegang suara terbanyak kedua dari Dapil 1, di Kantor DPD Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kota Makassar pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Pelaksanaan Verifikasi dan Klarifikasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ibu Sri Wahyuningsih dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak Hambaliie, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar, dan Pengurus Partai Golkar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat DPRD Kota Makassar perihal penyampaian nama anggota DPRD makassar yang diberhentikan antar waktu, bertujuan untuk berkoordinasi terkait keabsahan Dokumen dan Klarifikasi kepada Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Golkar Kota Makassar. (hms)