Perkuat Akuntabilitas di Masa Transisi, KPU Kota Makassar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP dan Evaluasi SAKIP 2025
MAKASSAR, 29 DESEMBER 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara intensif pada Senin (29/12), mulai pukul 10.00 WITA secara daring.
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris serta jajaran Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Makassar ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai pelaporan kinerja di masa transisi kebijakan tahun 2025.
Fokus Akuntabilitas Masa Transisi
Dalam sesi pertama, Narasumber dari Kemenpan-RB, Dwi Slamet, menekankan pentingnya LKjIP sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Mengingat tahun 2025 merupakan masa transisi, KPU diberikan fleksibilitas untuk menyusun Perjanjian Kinerja (PK) dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) lama, namun tetap diwajibkan melakukan analisis mendalam terhadap kualitas indikator yang bersifat SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).
Kinerja Bukan Sekadar Penyerapan Anggaran
Sesi kedua yang dibawakan oleh Aldisa Agung Prasetyo dari BPKP mempertegas perbedaan antara "Kerja" dan "Kinerja". Ditegaskan bahwa penyerapan anggaran 100% bukanlah sebuah prestasi jika tidak menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan organisasi.
Komitmen Percepatan Penginputan e-Lapkin
Dalam monitoring aplikasi e-Lapkin yang dipaparkan oleh Biro Perencanaan KPU RI, diinstruksikan percepatan penginputan data dengan sistem cut-off harian. Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Makassar memastikan akan terus melakukan koordinasi intensif dan mitigasi risiko agar pelaporan kinerja dapat tuntas tepat waktu.
Penutupan dan Tindak Lanjut
Kepala Biro Keuangan KPU RI, Ibu Yayu Yuliani, saat menutup kegiatan menekankan pentingnya komitmen seluruh Satker dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi.
"Penyusunan laporan kinerja bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cermin komitmen kita dalam mengelola anggaran secara transparan. Saya meminta seluruh Satker segera melakukan mitigasi risiko agar LKjIP tingkat nasional dapat disampaikan tepat waktu dan memberikan gambaran kinerja yang akurat," tegas Ibu Yayu Yuliani.
Menutup rangkaian kegiatan, Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar Marlang, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil bimbingan teknis tersebut.
"KPU Kota Makassar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pelaporan ini dengan data yang valid dan terukur. Kami segera melakukan konsolidasi internal guna memastikan setiap indikator kinerja dalam masa transisi ini terdokumentasi dengan baik dalam aplikasi e-Lapkin sebelum batas waktu yang ditentukan," pungkas Asrar.
Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, KPU Kota Makassar berharap dapat menyajikan laporan kinerja yang transparan dan berkualitas, demi mendukung suksesnya agenda SAKIP nasional di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. (Humas KPU Kota makassar).