Berita Terkini

OPTIMALKAN PDPB TAHUN 2026, KPU MAKASSAR JALIN KEMITRAAN DENGAN CAMAT MAMAJANG

Makassar, kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, guna memastikan data pemilih selalu akurat dan terbarukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah kecamatan, sebagaimana kunjungan ke Kantor Kecamatan Mamajang pada Selasa (5/5/2026). Hadir dalam pertemuan ini, anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, beserta sejumlah staf sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan ini disambut langsung oleh Camat Mamajang, M. Rizal ZR, beserta Sekretaris Camat. Dalam pertemuan tersebut, Abdi Goncing menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Perkelanjutan (PDPB) dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Tujuannya adalah memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdata dengan benar dalam daftar pemilih dan tidak terjadi data ganda. "Tujuan kehadiran kami di sini, untuk menyampaikan ke pak camat bahwa KPU Kota Makassar sedang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang secara rutin dilakukan per triwulan. Tujuannya, untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, telah terdaftar dalam daftar pemilih dan tidak terdapat kegandaan di dalamnya", jelas ketua divisi Sosdiklih Parmas KPU Kota Makassar ini. Namun demikian, menurut Abdi Goncing, masih terdapat beberapa kendala di lapangan. Salah satu yang paling sering terjadi adalah data warga yang sudah meninggal dunia, tetapi belum dilaporkan secara resmi, sehingga masih tercatat sebagai pemilih aktif. Selain itu, mobilitas penduduk juga menjadi tantangan dalam menjaga keakuratan data. "Kendala yang paling sering kami temui di lapangan, selain soal perpindahan penduduk yang cukup cepat di daerah perkotaan, juga adanya pemilih atau warga kita yang telah meninggal dunia, namun tidak terlapor atau dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga ke pemerintah setempat, sehingga namanya masih tetap terdapat dalam daftar pemilih. Padahal kami butuh dokumen dejure dari pemerintahan setempat, agar kami memiliki legalitas untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar pemilih", ungkap Abdi. Abdi Goncing juga menambahkan bahwa kerja sama antara KPU dan pemerintah setempat, sangat penting untuk mengatasi permasalahan tersebut. “Pemutakhiran data pemilih ini bertujuan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan masyarakat,” jelasnya. Sementara itu, Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki karakteristik demografis yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan data pemilih. Mamajang merupakan wilayah urban dengan populasi pemilih yang heterogen, masyarakatnya relatif melek informasi, kritis terhadap isu-isu publik, serta memiliki kecenderungan pola pilihan yang dinamis dalam setiap kontestasi pemilu. "Kami menyambut baik apa yang sedang dilakukan KPU ini. Apalagi wilayah kami memiliki karakteristik demografis yang cukup kompleks, sehingga diperlukan pendekatan secara khusus, termasuk soal pemilih di dalamnya", ujar Rizal. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keakuratan data pemilih. Warga diharapkan dapat aktif melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili atau adanya anggota keluarga yang meninggal dunia. Sebagai bagian dari upaya tindak lanjut pertemuan tersebut, Camat Mamajang juga mengajak KPU Kota Makassar untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang sementara ini dicanangkan oleh pemerintah kecamatan, guna melakukan pendidikan pemilih dan sosialisasi tentang PDPB, serta kegiatan lainnya yang sedang dilakukan oleh KPU. (Humas KPU Kota Makassar)

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Kota Makassar Koordinasikan PDPB ke BPS Kota Makassar

Makassar, kpu.go.id — KPU Kota Makassar melaksanakan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar pada Kamis (30/4/2026), dalam rangka mengkoordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan, sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang kredibel. Dalam pertemuan tersebut, hadir ketua dan seluruh anggota KPU Kota Makassar, didampingi sekretaris KPU Kota Makassar beserta sejumlah jajaran sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan KPU Kota Makassar ini diterima langsung Kepala BPS Kota Makassar, Drs. Abdul Hafid, M.M., yang juga didampingi oleh jajaran staf BPS Kota Makassar.  Pada pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan tujuan kedatangan KPU ini, selain untuk bersilaturahmi antar lembaga, juga bermaksud mendorong pentingnya penguatan koordinasi antara KPU dan BPS dalam mendukung penyediaan data yang akurat dan terintegrasi. “Tujuan kehadiran kami di sini sebagai upaya untuk mendorong kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam hal sinkronisasi dan update data pemilih. Karena pada masa non tahapan ini, KPU melakukan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan per tiga bulan melalui rapat pleno terbuka”, ujar Yasir. Hambaliie, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, menambahkan bahwa dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, selain bersama BPS, KPU juga membangun komunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar serta pemerintah Kecamatan se-Kota Makassar.  “Sumber data KPU dalam melakukan pemutakhiran data adalah DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Direkrotat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi dan komunikasi dengan BPS ini, sebagaimana yang juga kami lakukan dengan pihak terkait lainnya, diharapkan dapat memberikan informasi maupun masukan kepada KPU terkait data yang dimiliki oleh BPS yang diperoleh dari sensus ataupun survei di lapangan”, ujar Hambaliie. Kepala BPS Kota Makassar, Drs. Abdul Hafid, M.M., menyambut baik kunjungan dari KPU Kota Makassar. Menurutnya, kunjungan dan pertemuan seperti ini penting dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai kebermanfaatan ke masyarakat. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai manfaat bagi masyarakat. Apalagi antara BPS RI dan KPU RI juga telah bekerja sama dalam memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu sumber data”, ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi utama demokrasi yang berkualitas. (Humas KPU Kota Makassar)

KPU Kota Makassar Sosialisasikan dan Koordinasikan PDPB Melalui Koordinator Disdukcapil Unit Kecamatan se-Kota Makassar

Makassar, kpu.go.id — KPU Kota Makassar menghadiri pertemuan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar serta Koordinator Disdukcapil Unit Kecamatan se-Kota Makassar, di Kantor Disdukcapil Kota Makassar, pada Kamis (29/4/2026), dalam rangka menyosialisasikan sekaligus mengkoordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.  Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Makassar, Sapri, yang didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan informasi beserta staf sekretariat KPU Kota Makassar. Pada pertemuan ini, KPU Kota Makassar menyampaikan materi tentang tata cara pelaporan data pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026. Hambaliie dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dalam rangka PDPB Tahun 2026 ini, KPU Kota Makassar akan memasang alat peraga sosialisasi, yang berisikan QR-Code sebagai media sosialisasi pelaporan update data pemilih, yang rencananya akan dipasang di Kantor Disdukcapil dan Kantor Kecamatan se-Kota Makassar. “Melalui Standing Banner ini, diharapkan warga dapat dengan mudah melaporkan terkait perubahan dan update datanya kepada KPU. Layanan PDPB dapat juga dilakukan langsung ke Kantor KPU Kota Makassar, dengan  waktu pelayanan sesuai jam kerja”, ujarnya.   Sapri juga menambahkan, bahwa warga yang datang ke Kantor Disdukcapil atau Kantor Kecamatan, selain diharapkan dapat melaporkan perubahan dan update datanya, juga dapat mengecek apakah warga tersebut telah terdaftar di dalam daftar pemilih melalui layanan https://cekdptonline.kpu.go.id/ yang juga dapat diakses melalui QR-Code yang ada pada Standing Banner. “Warga dapat  melaporkan ke KPU jika menemukan dirinya tidak terdaftar dalam database daftar pemilih setelah melakukan pengecekan di layanan Cek DPT Online”. Ujarnya.  Dengan adanya standing banner yang berisikan QR-Code sebagai media sosialisasi pelaporan update data pemilih dari KPU ini, Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam, berharap warga dapat dengan sukarela melaporkan perubahan serta update datanya sebagai pemilih ke KPU. “Standing Banner ini hanya sebagai alat untuk mempermudah dan mendorong kesadaran warga dalam melaporkan perubahan serta update datanya sebagai pemilih. Jadi, warga harus dengan sukarela untuk melakukan update datanya sendiri. Pihak Disdukcapil Kota Makassar tentunya siap membantu”, ujar Hatim. KPU Kota Makassar dan Disdukcapil Kota Makassar siap berkolaborasi dan bersinergi dalam pelaksanaan PDPB. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi data ganda, data tidak valid, serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.  Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, KPU Kota Makassar dan Disdukcapil Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, inklusif, dan berintegritas. (Humas KPU Kota Makassar)

Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Makassar Sambangi Camat Kepulauan Sangkarrang

Makassar, kpu.go.id — KPU Kota Makassar melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang pada Selasa (28/4/2026), bertempat di Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Agenda ini dilakukan dalam rangka koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 sekaligus audiensi bersama jajaran pemerintah kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Makassar untuk memastikan pelaksanaan PDPB berjalan optimal, akurat dan berkesinambungan. Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, didampingi sejumlah staf sekretariat KPU Kota Makassar, diterima langsung oleh Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar, SH. Muh. Abdi Goncing menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah wilayah, khususnya dalam menjaga kualitas data pemilih. “Koordinasi ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan mekanisme serta perkembangan pelaksanaan PDPB di tingkat kecamatan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor,” ujar Abdi Goncing. Camat Kepulauan Sangkkarang, Andi Asdhar, menjelaskan karakteristik Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang terdiri dari 8 pulau berpenghuni, dengan kondisi geografis yang menantang serta keterbatasan infrastruktur transportasi dan komunikasi. Demografi wilayah yang tersebar di pulau-pulau kecil, membuat proses pemutakhiran data pemilih membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam hal aksesibilitas dan validasi data kependudukan. “Kami berharap, koordinasi ini dapat membantu memperkuat sistem pelaporan perubahan data pemilih, mengingat tantangan geografis dan keterbatasan sarana di wilayah Kepulauan Sangkarrang”, ungkap Asdhar. Asdhar juga menambahkan bahwa dukungan KPU sangat penting dalam memastikan masyarakat di pulau-pulau tetap terlayani secara setara, khususnya dalam proses demokrasi. Dukungan dan Partisipasi KPU Kota Makassar mendorong pemerintah kecamatan untuk aktif dalam penyediaan, pemutakhiran, dan validasi data kependudukan, termasuk pelaporan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perubahan elemen data lainnya secara tepat waktu. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap data pemilih. Peran perangkat kecamatan dan kelurahan dinilai krusial dalam memastikan keberhasilan PDPB, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki dinamika sosial dan mobilitas penduduk yang berbeda dengan kawasan perkotaan. KPU Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas di masa mendatang. (Humas KPU Kota Makassar)

JAJAKI KOLABORASI PADA BULAN RAMADHAN, KPU KOTA MAKASSAR SAMBANGI DPP IMMIM

Makassar, kpu.go.id – Setelah melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali  memperluas jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih, dengan melibatkan berbagai elemen strategis masyarakat, salah satunya DPP IMMIM yang berkantor di jl. Jenderal Sudirman pada Rabu (11/2/2026).  Audiensi ini diterima langsung oleh Sekjen DPP IMMIM, Prof. Dr. Muhammad Shuhufi, S.Ag., M.Ag., dan didampingi sejumlah pengurus DPP IMMIM. Perwakilan dari KPU Kota Makassar sendiri, hadir Anggota KPU Kota Makassar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muh. Abdi Goncing, Kasubag Parhumas & SDM, Rachmat Rachim serta jajaran staf dari KPU Kota Makassar. Pertemuan ini membahas kemungkinan kolaborasi antara KPU Kota Makassar dengan DPP IMMIM dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih,  terkhusus pada saat bulan suci ramadhan, sehingga dapat menjadi momentum yang baik guna memberikan edukasi kepada para pemilih. Hal tersebut dipaparkan Abdi Goncing di sela diskusi bersama pengurus DPP IMMIM. “Kehadiran kami di sini sebagai bentuk implementasi dari program strategis KPU, yang juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi KPU sebagai lembaga, yang tidak hanya menyelenggarakan pemilu, tetapi juga menjalankan peran edukatif, dalam memperkuat pondasi demokrasi, baik itu di masjid, maupun pada pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh IMMIM, khususnya di Kota Makassar,” ujarnya.  Hal yang sama diutarakan Sekjen DPP IMMIM, Prof. Dr. Muhammad Shuhufi, S.Ag., M.Ag., yang menyambut kunjungan KPU Kota Makassar ke kantor DPP IMMIM. Beliau mengharapkan kunjung pertama KPU Kota Makassar ini dapat menjadi langkah awal dari kolaborasi jangka panjang dalam membangun umat yang kritis, sadar politik, dan peduli terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia. “DPP IMMIM menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota KPU beserta jajarannya. Kehadiran KPU Kota Makassar ini menjadi langkah awal bagi kami dalam memperkenalkan instrumen IMMIM dalam pengembangan elemen bangsa, demi memperkuat kualitas pemilu berintegritas melalui dukungan pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih,” pungkasnya. Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman untuk membangun kolaborasi berkelanjutan, dalam bentuk kegiatan sosialisasi, yang nantinya akan dilanjutkan dengan MoU antar KPU Kota Makassar dan DPP IMMIM. (Humas KPU Kota Makassar/Red.)

KPU MAKASSAR MENGAJAR AJAK SISWA SMAN 17 MAKASSAR JADI PEMILIH CERDAS

Makassar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali menghadirkan program pendidikan pemilih bertajuk "KPU Mengajar" di SMA Negeri 17 Makassar, kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Abu Hanafi, S.Pd., M.M., dan diikuti dengan penuh antusias oleh para siswa yang hadir. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing dan Hambaliie. Suasana KPU Mengajar menjadi sangat menarik, ketika para siswa SMAN 17 Makassar diminta melakukan aksi interaktif, dengan menuliskan satu kata yang menggambarkan demokrasi dan pemilu. Hasilnya, muncul berbagai kata kreatif, mulai dari "Keadilan", "Suara", hingga "Masa Depan", yang kemudian menjadi bahan diskusi mendalam. Dalam pemaparannya, Muh. Abdi Goncing mengapresiasi cara pandang para siswa SMAN 17 Makassar, mengenai demokrasi dan pemilu. "Satu kata yang kalian tuliskan ini, mencerminkan pandangan dan harapan kalian terhadap bangsa ini. Untuk itu, kami di sini hadir untuk memastikan bahwa kalian sebagai pemilih pemula, memiliki landasan berpikir yang kuat, sehingga demokrasi dan pemilu itu bukan sekadar kata-kata, tetapi juga sebagai suatu tindakan nyata, tentu dengan dibekali dengan integritas dan pemikiran yang cerdas", ungkap Abdi Goncing. Sejalan dengan hal tersebut, Hambaliie juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif siswa sebagai pemilih pemula dalam demokrasi adalah kunci kesuksesan pemilu. "Antusiasme adik-adik dalam kegiatan interaktif ini, menunjukkan bahwa generasi muda kita memiliki kepedulian. KPU hadir di sini untuk mendampingi kalian, agar kepedulian itu tersalurkan menjadi partisipasi yang cerdas dan rasional," tambah ketua divisi perencanaan, data dan informasi KPU Kota Makassar ini. Kegiatan ditutup dengan komitmen para siswa untuk menjaga nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Melalui program ini, KPU Kota Makassar berharap siswa-siswi SMAN 17 Makassar dapat menjadi pemilih cerdas yang mampu mengawal proses demokrasi di Indonesia ke arah yang lebih baik. (Humas KPU Kota Makassar/Red. Magang)