Berita Terkini

Tingkatkan Kapasitas dalam SPIP, KPU Kota Makassar Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Assesor SPIP

Makassar, 18 Juli 2025 - Dalam rangka mencapai pemahaman yang utuh terhadap Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) sebagai salah satu indikator pelaksanaan Reformasi Birokrasi, KPU Kota Makassar mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Assesor Unit Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia, secara Luring dan Daring, pada kamis, 17 Juli 2025. ‎Peserta Kegiatan ini adalah seluruh Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang terdiri dari anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, para Sekeretaris bersama Kabag KPU Provinsi dan Kasubag di tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, Yayuk Yuliani, yang dalam hal ini mewakili Inspektur Utama KPU RI.  Dalam sambutannya, Yayuk menyampaikan pentingnya Penilaian Mandiri Maturitas SPIP di KPU, sebagai kewajiban setiap Satker untuk melakukan penilaian mandiri secara menyeluruh pada seluruh tingkatan, yang selanjutnya akan di evaluasi oleh BPKP. "Penilaian mandiri SPIP ini adalah kewajiban setiap satker, maka dari itu penting untuk dilakukan secara menyeluruh, karena akan menjadi bahan evaluasi oleh BPKP", ujar Yayuk. ‎Narasumber dari BPKP, yang terdiri dari 2 (dua) orang, Guntur dan Arsisa, menyampaikan materi terkait tata cara penilaian mandiri, dengan 8 (delapan) kertas kerja Maturitas SPIP yang diisi oleh setiap Satker. Disampaikan pula Aspek penilaiannya, mulai dari perencanaan sampai pada tercapainya tujuan organisasi. Kegiatan ini ditutup oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, yang menyampaikan bahwa KPU RI sedang menyusun pedoman teknis penilaian maturitas SPIP, namun seluruh Satker agar tetap melakukan penilaian mandiri, termasuk penyesuaian dengan hasil revisi Renstra KPU yang akan datang. "Meski saat ini KPU RI masih menyusun pedoman teknis penilaian maturitas SPIP, namun bagi seluruh satker agar tetap melakukan penilaian secara mandiri, dengan menyesuaikan dengan hasil revisi renstra KPU yang segera akan diterbitkan", pungkas Nanang. (Humas KPU Kota Makassar).

Pastikan Data Partai Politik Termutakhirkan, KPU Kota Makassar Lakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I

Makassar, 17 Juli 2025 - Sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan verifikasi terhadap data salah satu partai politik peserta pemilu 2024. Salah satu partai yang dimaksud adalah Partai NasDem. Verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) telah sesuai dengan kondisi riil yang diajukan oleh Partai Nasdem Kota Makassar. Tim verifikator KPU Kota Makassar yang dipimpin oleh Kepala Sub bagian Teknis dan Hukum KPU Kota Makassar bersama Administrator SIPOL, melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen dan fakta administratif, termasuk struktur kepengurusan terbaru, keberadaan kantor tetap, jumlah dan status keanggotaan, serta kelengkapan dokumen lainnya yang menjadi unsur wajib dalam pemutakhiran data partai politik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, selaku penanggung jawab tim verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan mengungkapkan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan kualitas data partai politik tetap akurat dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Verifikasi ini merupakan tahapan penting setelah pelaksanaan pemilu 2024, khususnya dalam menjaga kualitas data partai politik secara berkelanjutan. Kami memastikan bahwa data yang disampaikan oleh partai politik, termasuk partai Nasdem Kota Makassar benar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Sri usai memantau proses verifikasi pemutakhiran data parpol, pada 2 Juli 2025. Pelaksanaan verifikasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi kepatuhan administrasi partai politik di daerah, sekaligus mendukung kesiapan partai politik menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Proses ini berjalan lancar dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari pengurus Partai Politik di tingkat Kota Makassar. KPU Kota Makassar mengapresiasi partisipasi aktif partai politik peserta pemilu 2024 dalam kegiatan pemutakhiran data dan berharap seluruh partai politik di wilayah Kota Makassar dapat melaksanakan kewajiban serupa secara konsisten dan berkelanjutan. (Humas KPU Kota Makassar).

Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan, KPU Kota Makassar Tandatangani MoU Bersama Politeknik Negeri Ujung Pandang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), di ruangan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Selasa, 15 Juli 2025. Tujuan MoU ini untuk membangun sinergitas dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perguruan tinggi di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Menurutnya, dengan terjalinnya MoU antar KPU Kota Makassar dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) ini, maka sinergitas dan kolaborasi antar lembaga akan terwujud. Utamanya dalam pemanfaatan dan pembelajaran bagi seluruh potensi sumber daya yang dimiliki oleh kedua lembaga, terkhusus pada pertukaran dan pemanfataan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang dimiliki kedua lembaga, dalam menyongsong persiapan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. "Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Bagi kami, akan sangat bermanfaat dalam pertukaran ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang dimiliki oleh kedua lembaga, apalagi yang dapat menunjang penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang", jelas Yasir. Hal senada juga diutarakan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T. Selaku direktur, dirinya menyambut baik MoU ini dan berharap agar KPU Kota Makassar mampu menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh civitas akademik PNUP, terkhusus bagi para mahasiswanya dalam meningkatkan kompetensinya sebelum menghadapi kehidupan di luar kampus dan juga sekaligus memperoleh pengetahuan serta softskill tentang hal apa saja yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar dalam menyiapkan penyelenggaraan pemilu. "Harapan kami selaku direktur, MoU ini bisa memberikan dampak dan pembelajaran bagi seluruh civitas akademik yang ada di kampus kami, terkhusus bagi mahasiswa kami agar dapat mempraktekkan dan meningkatkan kompetensi keilmuannya sebelum meninggalkan kampus, sekaligus juga bisa belajar tentang kerja-kerja kepemiluan yang dilakukan oleh KPU", ujar guru besar teknik mesin PNUP ini. Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara KPU Kota Makassar dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) ini, dilakukan oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat dan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T., yang disaksikan langsung oleh seluruh komisioner KPU Kota Makassar periode 2023-2028 beserta sekretariat KPU Kota Makassar dan juga disaksikan langsung oleh Dr. Ridhawati, S.T., M.T., selaku Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi PNUP beserta jajaran Politeknik Negeri Ujung Pandang. (Humas KPU Kota Makassar/NK/YL/YY)

Jelang Pemeriksaan BPK, KPU Kota Makassar Ikuti Rapat Konsolidasi Kesiapan Dokumen dan Data Dukung

Pada Selasa, 15 Juli 2025, Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, didampingi para pengelola Keuangan KPU Kota Makassar, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu Pilkada Tahun 2024 (Walikota dan Gubernur) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024, yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai tindak lanjut dari Surat Penyampaian Plh. Sekretaris Jenderal KPU, Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu. Rapat konsolidasi ini, menjadi momentum konsolidasi penting bagi seluruh jajaran, untuk menyatukan langkah dan memastikan kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Makassar, yang merupakan entitas KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dalam mewujudkan tata kelola keuangan Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, yang transparan dan akuntabel. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, saat membuka Kegiatan, menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data dukung yang harus diperhatikan. “Saya menekankan kepada seluruh jajaran, untuk dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI. Kita harus pastikan, semua tertata rapi dan siap untuk ditelaah”, ujar Adnan. Lebih lanjut, Adnan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas bagian, agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.  “Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga integritas laporan keuangan KPU, pada Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024. Oleh karena itu, saya harap kita semua bekerja maksimal untuk mendukung kelancaran pemeriksaan ini”, tutup alumni Fakultas Sospol Unhas ini. Sebagai informasi, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, yang dipandu oleh Kepala Subag Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hendra Aprianto. (Humas KPU Kota Makassar)

Tindaklanjuti Hasil PDPB Triwulan II Tahun 2025, KPU Kota Makassar Sambangi Polrestabes Makassar

Makassar, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menindaklanjuti penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Salah satunya melalui kunjungan ke Polrestabes Makassar, untuk memastikan validasi data berjalan optimal. Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kapolrestabes Makassar ini, dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama seluruh anggota KPU Kota Makassar, yaitu Hambaliie selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sri Wahyuningsih selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sapri selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Muh. Abdi Goncing selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, beserta jajaran sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan diterima langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, SH., S.I.K. M.Si, didampingi pejabat utama Polrestabes Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait validasi data pemilih, terutama guna memastikan tidak ada anggota Polri aktif yang tercatat sebagai pemilih, serta memperbaharui data anggota Polri yang telah pensiun di wilayah Kota Makassar. "Koordinasi ini penting agar akurasi daftar pemilih terus terjaga. Kami sangat berharap dukungan penuh jajaran Polrestabes Makassar untuk memberikan data pendukung, sekaligus menunjuk petugas penghubung agar proses validasi berjalan cepat dan akurat," ujar Andi Muhammad Yasir Arafat. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, SH., S.I.K. M.Si, menyambut baik koordinasi KPU Kota Makassar dan menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung penuh pemutakhiran data pemilih, demi mendukung pemilu yang bersih dan akuntabel. "Kami menyambut baik niat baik KPU Kota Makassar ini, dan pasti akan kami dukung serta back up full, agar pemilu ke depan lebih baik", Ujar Mantan Kapolres Metro Depok ini. KPU Kota Makassar, melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hambaliie, juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini, KPU Kota Makassar juga mengimbau masyarakat, termasuk jajaran kepolisian, untuk secara aktif memanfaatkan laman cekdptonline.kpu.go.id dalam mengecek status data pemilih. Jika data tidak terdaftar, terdapat data yang salah atau berubah, tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui https://bit.ly/LayananTanggapanPDPB_KotaMakassar . "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, termasuk kepolisian, agar secara aktif mengecek dirinya sebagai pemilih melalui laman cek dpt online atau layanan yang kami buka dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini", jelas Hambaliie. Kunjungan oordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data dan menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya. (Humas KPU Kota Makassar)

Perkuat Kolaborasi di Masa Non Tahapan, KPU Kota Makassar Temui Pemerintah Kota Makassar

Makassar, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, senin, 14 Juli 2025, berkesempatan bertemu secara resmi dengan Pemerintah Kota Makassar, yang dalam hal ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, di ruang kerjanya, di Balaikota Makassar. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, beserta seluruh komisioner KPU Kota Makassar periode 2023-2028, yang didampingi oleh sekretariat KPU Kota Makassar. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan beberapa hal maupun agenda yang sedang dilakukan dan dirancang oleh KPU Kota Makassar di masa non tahapan pemilu maupun pemilihan, di antaranya: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Sosialisasi Pendidikan Pemilih secara Berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan. "Jadi tadi kami sampaikan ke ibu Wawali, bahwa di masa non tahapan ini, KPU Kota Makassar masih tetap melaksanakan agenda yang diamanatkan regulasi ke kami selaku penyelenggara pemilu. Agenda tersebut di antaranya adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Sosialisasi Pendidikan politik kepada pemilih secara berkelanjutan dan juga Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan", ujar Yasir. Yasir juga berharap agar pemerintah Kota Makassar dapat mengambil bagian dalam program yang dimaksud, dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama KPU Kota Makassar dalam menyukseskan seluruh agenda di masa non tahapan pemilu maupun pemilihan tersebut. "Harapan kami, melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Makassar dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama kami melalui program-program yang telah kami rancang dan agendakan, guna proses demokrasi yang lebih baik di Kota Makassar di masa yang akan datang", ujar Ketua KPU Kota Makassar ini. Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut positif hal tersebut. Pihaknya siap mendukung dan memfasilitasi seluruh kebutuhan KPU Kota Makassar dalam agenda-agenda yang telah disusun, demi terwujudnya kehidupan demokrasi yang lebih baik ke depannya di Kota Makassar. "Kami tentu mendukung penuh dan siap berkolaborasi bersama KPU Kota Makassar untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik di Kota Makassar", ujar Aliyah. Bahkan, menurut Aliyah, pihaknya juga siap melibatkan KPU Kota Makassar dalam setiap agenda sosialisasi maupun edukasi yang menyentuh masyarakat luas nantinya, agar pesan-pesan maupun program yang sedang dijalankan oleh KPU Kota Makassar dapat terlaksana dengan baik. "Nantinya, kami akan melibatkan KPU dalam program pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sosialisasi maupun edukasi ke masyarakat, agar apa yang dilakukan oleh KPU ini terlaksana dengan baik", terang Wakil Walikota Makassar ini. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah awal kolaborasi dan sinergi serta penguatan koordinasi antar lembaga, terutama dalam memastikan seluruh agenda demokrasi berjalan sesuai harapan, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang. (Humas KPU Kota Makassar)

Populer

Belum ada data.