Berita Terkini

Wujudkan Transparansi Dan Akuntabilitas, KPU Kota Makassar Paparkan Perencanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada Tahun 2024 Di Hadapan BPK

Makassar, 24 Juli 2025 - Sehari setelah pelaksanaan kegiatan entry meeting, tepatnya Rabu, 23 Juli 2025, KPU Kota Makassar menghadiri undangan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan untuk memaparkan Perencanaan Anggaran dan Realisasi Belanja pada Pelaksanaan Kegiatan Tahapan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Makassar, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, didampingi oleh para Kasubag dan Pengelola Keuangan di lingkup KPU Kota Makassar. Pada Pemaparannya dihadapan Tim Auditor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar memberikan penjelasan mengenai mekanisme perencanaan anggaran, penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan Pilkada Serentak Tahun 2024 di lingkup KPU Kota Makassar. "Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 dari Pemerintah Kota Makassar diterima dalam 2 tahap, sebagaimana tercantum dalam NPHD  untuk membiayai beberapa kegiatan, di antaranya honor badan Adhoc, Pencalonan, Kampanye, logistik dll.”, ujar Asrar di hadapan tim auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Kegiatan awal ini merupakan diskusi dengan tim auditor, sebelum melakukan proses audit atas penerimaan dana hibah pilkada tahun 2024 di KPU Kota Makassar, yang pada saat bersamaan memenuhi permintaan dokumen-dokumen pertanggungjawaban keuangan. Hal ini merupakan komitmen KPU Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, yang transparan dan akuntabel Sebagai informasi, KPU Kota Makassar merupakan perwakilan dari 24 (dua puluh empat) satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se sulawesi Selatan yang mengikuti kegiatan ini. (Humas KPU Kota makassar)

KPU Kota Makassar Ikuti Entry Meeting BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Secara Virtual

kota-makassar.kpu.go.id,- Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, KPU Kota Makassar mengikuti kegiatan entry meeting secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan bertempat di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, selasa 22 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Makassar selaku Kuasa Pengguna Anggaran, yang didampingi oleh para Kasubag dan Pengelola Keuangan di lingkup KPU Kota Makassar.  Pada sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.AK., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, menekankan pentingnya sinergitas dan kerja sama yang baik antara tim auditor dan auditee, seperti pada saat pelaksanaan pemeriksaan keuangan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. "Pelaksanaan pemeriksaaan ini akan diselenggarakan selama 30 (tiga puluh) hari, meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga dibutuhkan sinergitas dan kerja sama yang baik, seperti pada saat pelaksanaan pemeriksaan keuangan pada saat pemilu 2024 lalu”, ujar Winner. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, pada saat kegiatan berlangsung, mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga dan meningkatkan sinergitas KPU dengan tim auditor dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. "Sinergitas kita harus tetap dijaga dan ditingkatkan, agar kegiatan audit ini semakin menguatkan posisi KPU di tengah kekhawatiran publik terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada serentak di Sulawesi Selatan”. Ungkap Hasbullah Lebih lanjut lagi, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, dalam arahannya, juga mengingatkan pentingnya kesiapan data dan informasi yang dibutuhkan selama pelaksanaan pemeriksaan. "Demi terlaksananya pemeriksaan dengan lancar dan sukses, seluruh dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan oleh tim auditor, harus kita pastikan, semuanya tertata rapi dan siap untuk ditelaah”, ujar Adnan. Keikutsertaan KPU Kota Makassar pada kegiatan ini, menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, yang transparan dan akuntabel. Sebagai informasi, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. (Humas KPU Kota Makassar)

Perkuat Literasi Artificial Intelligence, KPU Kota Makassar Ikuti Peningkatan Kapasitas Digital

Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar turut serta dalam Sosialisasi dan Pelatihan Literasi Kecerdasan Buatan (AI), yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Sulsel, Jumat, 18 Juli 2025. Hadir sebagai perwakilan KPU Kota Makassar, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hambaliie, bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, operator SIDALIH, SIREKAP serta SIPARMAS. Turut hadir pula perwakilan KPU Kabupaten Gowa, Maros, dan Takalar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas digital jajaran KPU hingga ke tingkat kabupaten/kota. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menekankan pentingnya literasi digital dan penguasaan teknologi AI untuk mendukung data kepemiluan yang akurat. Dirinya mendorong SDM KPU aktif menghasilkan karya inovasi di bidang Reformasi Pemilu, Transformasi Digital dan Demokrasi Berkelanjutan. "Penting untuk seluruh SDM KPU menguasai teknologi berbasis AI, agar mampu berinovasi dalam reformasi kepemiluan serta transformasi digital dan demokrasi berkelanjutan", ujar Hasbullah. Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Samsul Rizal, yang juga turut hadir dalam kegiatan ini, mengingatkan dominasi data nasional oleh pihak asing, harus diimbangi dengan perlindungan data yang kuat. Ia juga mendorong sinergi lintas sektor agar literasi AI dapat menjangkau seluruh daerah. "Perlu diingat oleh seluruh jajaran KPU bahwa di tengah dominasi asing dalam penguasaan data digital, perlu kiranya diimbangi dengan perlindungan data yang kuat", jelas Syamsul Rizal. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto, dalam arahannya, menegaskan pentingnya pelatihan atau ToT di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulsel, yang mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang SPBE. Pelatihan ini tentu akan menguatkan peran divisi data dan informasi sebagai garda terdepan perlindungan data. "Pelatihan atau ToT seperti ini sangat penting dilakukan, tidak hanya bagi 4 (empat) kabupaten/kota yang hadir, tapi juga bagi seluruh satker yang ada di Sulsel, karena berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga untuk menguatkan peran divisi data sebagai garda terdepan perlindungan data pemilih", ujar Romy. Pada kegiatan ini, Programme Manager AI Ready ASEAN, Diera Gala Paksi, menargetkan menjangkau 5,5 juta orang di ASEAN hingga 2026. Project Communications Officer AI Ready ASEAN, Revina Syifa Tiara, juga menambahkan bahwa materi akan disesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah. Executive Director Kaizen Collaborative Impact, Ismita Saputri, menegaskan ToT di Makassar, Gowa, Maros, dan Takalar diharapkan menjadi contoh pengembangan literasi AI di Indonesia Timur. Sebagai penutup, Zulchaidir Ashary, Master Trainer AI Ready ASEAN, membekali peserta dengan keterampilan berpikir kritis untuk membedakan fakta, opini, disinformasi, serta mengenali hoaks digital, manipulasi gambar, video dan fenomena deepfake. Ia juga memperkenalkan cara membuat prompt untuk AI generatif, menjelaskan logika kerjanya, serta memberikan praktik melalui media game literasi agar peserta memahami dasar kerja AI. Ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, mengaku antusias dalam kegiatan ini. Menurutnya dirinya merasa tercerahkan dan wawasannya tentang artificial inteligent semakin bertambah. "Saya merasa tercerahkan dengan materi yang relevan dengan tantangan teknis KPU Kota Makassar ke depan. Sangat menambah wawasan kami tentang artificial intelligence. Saya berharap pelatihan seperti ini bisa digelar juga di KPU Kota Makassar, agar kami semakin siap menghadapi tantangan digital di masa mendatang", ujar Hambaliie. KPU Kota Makassar berharap program literasi AI ini dapat menguatkan penyelenggaraan Pemilu di Makassar yang lebih transparan, akuntabel dan adaptif di era digital. (Humas KPU Kota Makassar).

Tingkatkan Kapasitas dalam SPIP, KPU Kota Makassar Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Assesor SPIP

Makassar, 18 Juli 2025 - Dalam rangka mencapai pemahaman yang utuh terhadap Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) sebagai salah satu indikator pelaksanaan Reformasi Birokrasi, KPU Kota Makassar mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Assesor Unit Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia, secara Luring dan Daring, pada kamis, 17 Juli 2025. ‎Peserta Kegiatan ini adalah seluruh Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang terdiri dari anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, para Sekeretaris bersama Kabag KPU Provinsi dan Kasubag di tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, Yayuk Yuliani, yang dalam hal ini mewakili Inspektur Utama KPU RI.  Dalam sambutannya, Yayuk menyampaikan pentingnya Penilaian Mandiri Maturitas SPIP di KPU, sebagai kewajiban setiap Satker untuk melakukan penilaian mandiri secara menyeluruh pada seluruh tingkatan, yang selanjutnya akan di evaluasi oleh BPKP. "Penilaian mandiri SPIP ini adalah kewajiban setiap satker, maka dari itu penting untuk dilakukan secara menyeluruh, karena akan menjadi bahan evaluasi oleh BPKP", ujar Yayuk. ‎Narasumber dari BPKP, yang terdiri dari 2 (dua) orang, Guntur dan Arsisa, menyampaikan materi terkait tata cara penilaian mandiri, dengan 8 (delapan) kertas kerja Maturitas SPIP yang diisi oleh setiap Satker. Disampaikan pula Aspek penilaiannya, mulai dari perencanaan sampai pada tercapainya tujuan organisasi. Kegiatan ini ditutup oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, yang menyampaikan bahwa KPU RI sedang menyusun pedoman teknis penilaian maturitas SPIP, namun seluruh Satker agar tetap melakukan penilaian mandiri, termasuk penyesuaian dengan hasil revisi Renstra KPU yang akan datang. "Meski saat ini KPU RI masih menyusun pedoman teknis penilaian maturitas SPIP, namun bagi seluruh satker agar tetap melakukan penilaian secara mandiri, dengan menyesuaikan dengan hasil revisi renstra KPU yang segera akan diterbitkan", pungkas Nanang. (Humas KPU Kota Makassar).

Pastikan Data Partai Politik Termutakhirkan, KPU Kota Makassar Lakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I

Makassar, 17 Juli 2025 - Sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan verifikasi terhadap data salah satu partai politik peserta pemilu 2024. Salah satu partai yang dimaksud adalah Partai NasDem. Verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) telah sesuai dengan kondisi riil yang diajukan oleh Partai Nasdem Kota Makassar. Tim verifikator KPU Kota Makassar yang dipimpin oleh Kepala Sub bagian Teknis dan Hukum KPU Kota Makassar bersama Administrator SIPOL, melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen dan fakta administratif, termasuk struktur kepengurusan terbaru, keberadaan kantor tetap, jumlah dan status keanggotaan, serta kelengkapan dokumen lainnya yang menjadi unsur wajib dalam pemutakhiran data partai politik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, selaku penanggung jawab tim verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan mengungkapkan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan kualitas data partai politik tetap akurat dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Verifikasi ini merupakan tahapan penting setelah pelaksanaan pemilu 2024, khususnya dalam menjaga kualitas data partai politik secara berkelanjutan. Kami memastikan bahwa data yang disampaikan oleh partai politik, termasuk partai Nasdem Kota Makassar benar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Sri usai memantau proses verifikasi pemutakhiran data parpol, pada 2 Juli 2025. Pelaksanaan verifikasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi kepatuhan administrasi partai politik di daerah, sekaligus mendukung kesiapan partai politik menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Proses ini berjalan lancar dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari pengurus Partai Politik di tingkat Kota Makassar. KPU Kota Makassar mengapresiasi partisipasi aktif partai politik peserta pemilu 2024 dalam kegiatan pemutakhiran data dan berharap seluruh partai politik di wilayah Kota Makassar dapat melaksanakan kewajiban serupa secara konsisten dan berkelanjutan. (Humas KPU Kota Makassar).

Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan, KPU Kota Makassar Tandatangani MoU Bersama Politeknik Negeri Ujung Pandang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), di ruangan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Selasa, 15 Juli 2025. Tujuan MoU ini untuk membangun sinergitas dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perguruan tinggi di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Menurutnya, dengan terjalinnya MoU antar KPU Kota Makassar dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) ini, maka sinergitas dan kolaborasi antar lembaga akan terwujud. Utamanya dalam pemanfaatan dan pembelajaran bagi seluruh potensi sumber daya yang dimiliki oleh kedua lembaga, terkhusus pada pertukaran dan pemanfataan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang dimiliki kedua lembaga, dalam menyongsong persiapan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. "Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Bagi kami, akan sangat bermanfaat dalam pertukaran ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang dimiliki oleh kedua lembaga, apalagi yang dapat menunjang penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang", jelas Yasir. Hal senada juga diutarakan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T. Selaku direktur, dirinya menyambut baik MoU ini dan berharap agar KPU Kota Makassar mampu menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh civitas akademik PNUP, terkhusus bagi para mahasiswanya dalam meningkatkan kompetensinya sebelum menghadapi kehidupan di luar kampus dan juga sekaligus memperoleh pengetahuan serta softskill tentang hal apa saja yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar dalam menyiapkan penyelenggaraan pemilu. "Harapan kami selaku direktur, MoU ini bisa memberikan dampak dan pembelajaran bagi seluruh civitas akademik yang ada di kampus kami, terkhusus bagi mahasiswa kami agar dapat mempraktekkan dan meningkatkan kompetensi keilmuannya sebelum meninggalkan kampus, sekaligus juga bisa belajar tentang kerja-kerja kepemiluan yang dilakukan oleh KPU", ujar guru besar teknik mesin PNUP ini. Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara KPU Kota Makassar dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) ini, dilakukan oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat dan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T., yang disaksikan langsung oleh seluruh komisioner KPU Kota Makassar periode 2023-2028 beserta sekretariat KPU Kota Makassar dan juga disaksikan langsung oleh Dr. Ridhawati, S.T., M.T., selaku Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi PNUP beserta jajaran Politeknik Negeri Ujung Pandang. (Humas KPU Kota Makassar/NK/YL/YY)

Populer

Belum ada data.