Makassar,kota-makassar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, senin, 23 juni 2025, menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kunjungan ini diterima di ruang kerja Ketua KPU Kota Makassar.
Kunjungan ini dipimpin oleh pimpinan Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Makassar, yang didampingi oleh staf Bawaslu Kota Makassar. Rombongan kunjungan disambut dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar beserta staf sekretariat KPU Kota Makassar.
Dalam pertemuan ini, kedua lembaga membahas pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih, khususnya sebagai persiapan menuju tahapan Pemilihan dan Pemilu selanjutnya.
Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara periodik dan transparan. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, sangat penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih.
Sementara itu, Risal Suaib, sebagai perwakilan Bawaslu Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap proses PDPB yang dilaksanakan KPU Kota Makassar, serta menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kunjungan ini tentu sebagai wujud koordinasi yang konstruktif antar penyelenggara Pemilu, guna memastikan seluruh warga Kota Makassar yang memenuhi syarat, dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu maupun Pilkada yang akan datang. (Humas KPU Kota Makassar/Hms)