Berita Terkini

KPU Kota Makassar Mengikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan dan Evaluasi SAKIP

Makassar, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), melalui Biro Perencanaan KPU RI, menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025 secara daring. Peserta rakor terdiri dari Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kabag perencanaan KPU Provinsi, serta Kasubag Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten/kota se-Indonesia. Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, juga turut hadir dalam kegiatan ini secara daring. Kegiatan yang dipandu oleh Nurdiani Batjo selaku moderator ini berjalan dengan penuh khidmat. Inspektur Wilayah (Irwil) I KPU RI, Bachtiar, dalam sambutannya menegaskan perlunya tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi, agar akuntabilitas kinerja KPU makin baik. “SAKIP ini wajah akuntabilitas kita. Sinergi pusat dan daerah adalah kuncinya”, tegasnya. Dwi Slamet selaku narasumber pertama, yang juga perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menekankan pentingnya indikator kinerja SMART dan sinkronisasi data agar hasil lebih terukur. “Indikator yang jelas dan data valid adalah penentu akuntabilitas", ujar Dwi. Kemudian, Isti Hermawan selaku narasumber kedua dari pihak BPKP, memaparkan perlunya evaluasi mandiri AKIP dan kepatuhan regulasi, agar predikat SAKIP dapat meningkat. “Proses evaluasi meliputi pra-evaluasi dan pelaksanaan evaluasi, harus berdasarkan fakta dan pertimbangan profesional. Komponen yang dievaluasi adalah Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal", papar Isti. Lalu, Yoppy selaku narasumber ketiga, yang juga perwakilan pihak BPKP, menjelaskan mekanisme pelaporan melalui e-SAKIP, terutama bagaimana setiap dokumen dijadikan bahan laporan, serta pentingnya menyesuaikan interpretasi pertanyaan evaluasi agar sesuai konteks KPU. “Pelaporan harus didukung dokumen yang jelas dan penyesuaian interpretasi pertanyaan jadi sangat penting, agar tidak multitafsir", jelas Yoppy. Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, menegaskan komitmen dukungan atas pelaksanaan SAKIP ini. “Kami siap mengikuti seluruh pedoman teknis, menggunakan e-SAKIP dan memastikan laporan tepat waktu dan akuntabel", tegas Asrar. Kegiatan ini ditutup dengan ajakan oleh moderator, agar seluruh jajaran KPU memanfaatkan pedoman teknis, menerapkan SAKIP secara optimal dan rutin mengevaluasi kinerja, demi tata kelola yang makin akuntabel. (Humas KPU Kota Makassar)

KPU KOTA MAKASSAR TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025 SEBANYAK 1.035.294 PEMILIH

Makassar,kota-makassar.kpu,go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya menjaga akurasi data daftar pemilih, dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, Rabu, 2 Juli 2025, berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama seluruh anggota KPU Kota Makassar. Dalam sambutannya pada saat membuka kegiatan rapat pleno tersebut, Andi Muhammad Yasir Arafat menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan bentuk keseriusan KPU Kota Makassar sebagai penyelenggara pemilu, untuk terus bekerja menjaga kualitas data pemilih, meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai. “Tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, namun kerja-kerja KPU tidak pernah berhenti. Pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan adalah salah satu wujud tanggung jawab kami, untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih”, ujar Yasir Arafat. Yasir juga mengajak seluruh pihak terkait, untuk terus mendukung pelaksanaan PDPB ini. “Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder dan seluruh pihak, terutama pemerintah kota, Bawaslu, Disdukcapil, instansi kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat agar data pemilih semakin akurat dari waktu ke waktu", tambah alumni Fakultas Hukum Unhas ini. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, menjelaskan bahwa jumlah daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 ini, ditetapkan sebanyak 1.035.294 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan pada saat rapat Pleno tersebut. "Hari ini, melalui forum rapat pleno terbuka, kita menetapkan daftar pemilih dalam PDPB ini sebanyak 1.035.294 pemilih", ujar Hambaliie. Hambaliie juga menambahkan, bahwa seluruh peserta rapat menerima hasil rekapitulasi tanpa perubahan, serta menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak utamanya Disdukcapil, Bawaslu, kepolisian dan TNI serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat validitas data pemilih. "Alhamdulillah, seluruh pihak dalam rapat pleno tadi menerima hasil rekapitulasi PDPB yang telah kami tetapkan. Meski ada beberapa catatan dan masukan di dalamnya, namun tidak mempengaruhi substansi maupun angka dari data pemilih berkelanjutan yang kami tetapkan", terang alumni Fakultas Perikanan Unhas ini. Data pemilih hasil pemutakhiran data secara berkelanjutan ini, nantinya akan dijadikan dasar untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan berikutnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bawaslu Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Polrestabes Makassar, Polresta Pelabuhan Makassar, Disdukcapil Kota Makassar, Rutan Kelas I Makassar, Lapas Kelas I Makassar, serta Pengadilan Negeri Makassar. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berkualitas di Kota Makassar. (Humas KPU Kota Makassar)

KPU Kota Makassar Raih Predikat dalam Evaluasi SAKIP Tahun 2024

Makassar, kota-makassar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar turut serta dalam kegiatan Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa, 1 Juli 2025.   Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, didampingi Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Andrie Fajar Halyb, hadir sebagai perwakilan KPU Kota Makassar dalam kegiatan yang juga diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut.   Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, Bahtiar. Dalam sambutannya, Bahtiar menegaskan, agar evaluasi yang dilakukan ini tidak hanya sekadar mengukur akuntabilitas kinerja KPU di semua tingkatan, tapi juga memastikan implementasinya berjalan optimal. "Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur perkembangan akuntabilitas kinerja serta memastikan implementasi SAKIP berjalan optimal di seluruh jenjang KPU", terangnya. Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, dalam kesempatan ini, menyatakan kesiapan penuh dalam proses evaluasi ini. "Tentu kita siap berpartisipasi secara aktif sebagai komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemilu", tegas Asrar.   Pada kesempatan ini juga, KPU Kota Makassar mendapat apresiasi dari KPU RI, dengan berhasil meraih predikat “BB” atau Baik Sekali, pada hasil evaluasi SAKIP Tahun 2024. Nilai tersebut menunjukkan bahwa KPU Kota Makassar dinilai berhasil memenuhi kriteria efisiensi penggunaan anggaran, manajemen kinerja yang efektif, pengukuran kinerja yang terukur dan transparan, serta upaya perbaikan yang berkelanjutan. Selain itu, KPU Kota Makassar kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkinerja unggul sesuai visi KPU RI. (Humas KPU Kota Makassar)

Perkuat Sinergitas dalam Rangka PDPB, KPU Kota Makassar Berkoordinasi Dengan Disdukcapil

Makassar,kota-makassar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, kamis, 26 Juni 2025, dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kunjungan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara KPU Kota Makassar dan Disdukcapil sebagai institusi yang memiliki otoritas dalam pengelolaan data administrasi kependudukan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis terkait pemanfaatan data kependudukan sebagai basis pemutakhiran data pemilih. Di antaranya meliputi pemadanan data, pembaruan elemen data pemilih, serta mekanisme penyampaian data penduduk potensial pemilih secara periodik. Hadir dalam kunjungan tersebut, Anggota KPU Kota Makassar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hambaliie, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapri, yang didampingi oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar beserta sejumlah Staf Sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan KPU Kota Makassar diterima oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Makassar, Andi Salman Baso, bersama Kabid Kependudukan, Melyana Zumbriana, serta jajaran teknis lainnya. Menurut Hambaliie, pertemuan ini menjadi bagian dari langkah penguatan koordinasi teknis antar lembaga, terutama dalam memastikan kelancaran validasi data kependudukan yang akurat dan mutakhir. "Hal yang kami lakukan ini adalah salah satu langkah dalam menguatkan koordinasi antar lembaga dalam rangka memvalidasi setiap data kependudukan yang kami terima, agar lebih mutakhir dan lebih akurat", terang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar ini. Selain itu, menurut Sapri, KPU Kota Makassar juga berkomitmen melaksanakan PDPB secara berkelanjutan dengan prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kerja sama dengan Disdukcapil menjadi elemen penting dalam memastikan kualitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang. "Tentu ini adalah komitmen kami secara kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan), untuk memastikan kualitas data pemilih ketika tahapan Pemilu ataupun Pemilihan di masa yang akan datang", ujar Wakil Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar ini. Andi Salman Baso, mewakili Disdukcapil Kota Makassar, juga mendukung penuh langkah yang dilakukan KPU kota Makassar ini. Menurutnya hal ini adalah salah satu komitmen KPU Kota Makassar untuk memastikan data pemilih lebih akurat dan lebih mutakhir. "Tentu kita dukung penuh", ujarnya. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana secara optimal, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika kependudukan yang terus berkembang di Kota Makassar. (Humas KPU Kota Makassar)

KPU Kota Makassar Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Oleh KPU RI

Makassar,kota-makassar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu, 25 juni 2025, mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Zoom Meeting ini melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta Operator/Admin e-PPID KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Zoom Meeting ini bertujuan untuk menyosialisasikan penggunaan dan meningkatkan pemahaman atas peran dan fungsi dari Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, di lingkup kerja KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Kota Makassar mengikuti Zoom Meeting ini di ruang Aula KPU Kota Makassar, yang dihadiri langsung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, dan didampingi oleh beberapa kasubag beserta staf Sekretariat KPU Kota Makassar yang menjadi admin/operator dan pengelola PPID KPU Kota Makassar. Dalam sambutan pada saat pembukaan kegiatan, Eberta Kawira, selaku Deputi Bidang Dukung Teknis KPU RI, berharap Pengelola PPID KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu menciptakan ide-ide yang lebih mumpuni dan inovatif, seiring kebutuhan yang ada saat ini. “Ide kreatif dalam pengembangan PPID KPU harus terus kita gali, biar mampu bersaing dengan perkembangan global saat ini", ujarnya. Sementara itu, Zoom Meeting yang bertemakan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota ini, juga menghadirkan Kabag Humas KPU RI, Reni Rinjani, sebagai pembicara utama. Reni  menyampaikan pentingnya peranan Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi dalam pelayanan publik. Pengelola harus betul-betul memahami peran dan tanggungjawabnya dalam memberikan informasi, seperti informasi apa saja yang boleh dan perlu diketahui oleh publik dan informasi apa saja yg dikecualikan. Pada akhir materinya, Reni menyampaikan “Kami berharap, dengan adanya zoom meeting Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota ini, teman-teman KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu memahami lebih jelas perannya sebagai pengelola PPID dan para Admin/operator mampu mengembangkan Media Sosial di bawah naungan PPID secara lebih baik, sehingga pelayanan berupa informasi kepada publik, mampu menjadi nomor satu ke depannya”, ujarnya sekaligus menutup materinya. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, menyampaikan harapannya agar KPU Kota Makassar sebagai salah satu lembaga penyedia informasi publik terkait Kepemiluan, mampu menerapkan perannya dalam menyampaikan informasi publik terkait regulasi, agenda dan kegiatan yang dilaksanakan KPU Kota Makassar. "Semoga melalui kegiatan sosialisasi terkait PPID ini, pelayanan informasi publik terkait Kepemiluan, khususnya di Kota Makassar, bisa lebih baik, khususnya terkait agenda, kegiatan maupun produk hukum dan informasi lainnya yang diterbitkan oleh KPU Kota Makassar yang dibutuhkan oleh masyarakat atau para pemilih", ujarnya di sela-sela kegiatan zoom meeting. Pada sesi akhir kegiatan zoom meeting ini, Kepala Biro Parhumas, Cahyo Ariawan, juga menyampaikan harapannya, "kami berharap, sosialisasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan pemahaman teman-teman KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait fungsi dan penggunaan PPID, khususnya dalam mengaktualisasikan peran kita dalam pelayanan informasi publik", harapnya seraya menutup kegiatan zoom meeting. (Humas KPU Kota Makassar/NK/YL/YN)

KPU Kota Makassar Terima Field Trip Siswa SDIT Smart School Kota Makassar

Makassar, kota-makassar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Selasa, 24 juni 2025, menerima kunjungan dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Smart School Kota Makassar. Kunjungan ini merupakan salah satu kegiatan yang bertajuk "Field Trip", sebagai salah satu Program Sekolah dalam memperkenalkan kepada siswa-siswinya terhadap lembaga-lembaga pemerintahan maupun birokrasi yang ada di kota Makassar.  Salah satu dari lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum. Kunjungan ini dipimpin oleh  Kariadin, SE salah seorang guru pendamping dari SDIT Smart School Kota Makassar bersama beberapa guru pendamping lainnya. Rombongan kunjungan ini, selain para guru pendamping, terdiri atas siswa-siswi kelas 6 dan kelas 5. Rombongan kunjungan disambut dan diterima langsung oleh Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta Sri Wahyuningsih, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, beserta Staf Sekretariat KPU Kota Makassar. Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, menjelaskan secara umum tentang Komisi Pemilihan Umum, Tugas dan Fungsi KPU, serta jenis-jenis Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. "Jadi, KPU itu, sederhananya, adalah panitia pelaksana Pemilihan Umum atau Pemilu dan juga Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada". Jelas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Makassar ini. Sementara itu, Anggota KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, menjelaskan tentang  proses pemilihan, yang dimulai dari Tahapan Pencalonan, sampai pada teknis pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara di TPS. "Jadi, untuk menjadi calon itu, baik itu gubernur dan wakil gubernur, atau walikota dan wakil walikota, bisa melalui 2 jalur, yakni lewat jalur perseorangan atau independen, atau juga melalui jalur partai politik". Terang ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini. Dalam kunjungan ini, terlihat para siswa dan siswi sangat antusias mendengarkan penjelasan dari Komisioner KPU Kota Makassar. Beberapa dari siswa dan siswa bahkan secara aktif mengajukan beberapa pertanyaan seputar Pemilu dan Pemilihan beserta hasilnya Pemilihan. Kunjungan ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (Humas KPU Kota Makassar/Nikolas)

Populer

Belum ada data.