Berita Terkini

Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan, KPU Kota Makassar Tandatangani MoU Bersama Politeknik Negeri Ujung Pandang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), di ruangan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Selasa, 15 Juli 2025. Tujuan MoU ini untuk membangun sinergitas dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perguruan tinggi di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Menurutnya, dengan terjalinnya MoU antar KPU Kota Makassar dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) ini, maka sinergitas dan kolaborasi antar lembaga akan terwujud. Utamanya dalam pemanfaatan dan pembelajaran bagi seluruh potensi sumber daya yang dimiliki oleh kedua lembaga, terkhusus pada pertukaran dan pemanfataan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang dimiliki kedua lembaga, dalam menyongsong persiapan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. "Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Bagi kami, akan sangat bermanfaat dalam pertukaran ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang dimiliki oleh kedua lembaga, apalagi yang dapat menunjang penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang", jelas Yasir. Hal senada juga diutarakan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T. Selaku direktur, dirinya menyambut baik MoU ini dan berharap agar KPU Kota Makassar mampu menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh civitas akademik PNUP, terkhusus bagi para mahasiswanya dalam meningkatkan kompetensinya sebelum menghadapi kehidupan di luar kampus dan juga sekaligus memperoleh pengetahuan serta softskill tentang hal apa saja yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar dalam menyiapkan penyelenggaraan pemilu. "Harapan kami selaku direktur, MoU ini bisa memberikan dampak dan pembelajaran bagi seluruh civitas akademik yang ada di kampus kami, terkhusus bagi mahasiswa kami agar dapat mempraktekkan dan meningkatkan kompetensi keilmuannya sebelum meninggalkan kampus, sekaligus juga bisa belajar tentang kerja-kerja kepemiluan yang dilakukan oleh KPU", ujar guru besar teknik mesin PNUP ini. Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara KPU Kota Makassar dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) ini, dilakukan oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat dan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T., yang disaksikan langsung oleh seluruh komisioner KPU Kota Makassar periode 2023-2028 beserta sekretariat KPU Kota Makassar dan juga disaksikan langsung oleh Dr. Ridhawati, S.T., M.T., selaku Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi PNUP beserta jajaran Politeknik Negeri Ujung Pandang. (Humas KPU Kota Makassar/NK/YL/YY)

Jelang Pemeriksaan BPK, KPU Kota Makassar Ikuti Rapat Konsolidasi Kesiapan Dokumen dan Data Dukung

Pada Selasa, 15 Juli 2025, Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, didampingi para pengelola Keuangan KPU Kota Makassar, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu Pilkada Tahun 2024 (Walikota dan Gubernur) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024, yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai tindak lanjut dari Surat Penyampaian Plh. Sekretaris Jenderal KPU, Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu. Rapat konsolidasi ini, menjadi momentum konsolidasi penting bagi seluruh jajaran, untuk menyatukan langkah dan memastikan kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Makassar, yang merupakan entitas KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dalam mewujudkan tata kelola keuangan Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, yang transparan dan akuntabel. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, saat membuka Kegiatan, menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data dukung yang harus diperhatikan. “Saya menekankan kepada seluruh jajaran, untuk dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI. Kita harus pastikan, semua tertata rapi dan siap untuk ditelaah”, ujar Adnan. Lebih lanjut, Adnan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas bagian, agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.  “Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga integritas laporan keuangan KPU, pada Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024. Oleh karena itu, saya harap kita semua bekerja maksimal untuk mendukung kelancaran pemeriksaan ini”, tutup alumni Fakultas Sospol Unhas ini. Sebagai informasi, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, yang dipandu oleh Kepala Subag Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hendra Aprianto. (Humas KPU Kota Makassar)

Tindaklanjuti Hasil PDPB Triwulan II Tahun 2025, KPU Kota Makassar Sambangi Polrestabes Makassar

Makassar, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menindaklanjuti penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Salah satunya melalui kunjungan ke Polrestabes Makassar, untuk memastikan validasi data berjalan optimal. Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kapolrestabes Makassar ini, dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama seluruh anggota KPU Kota Makassar, yaitu Hambaliie selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sri Wahyuningsih selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sapri selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Muh. Abdi Goncing selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, beserta jajaran sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan diterima langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, SH., S.I.K. M.Si, didampingi pejabat utama Polrestabes Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait validasi data pemilih, terutama guna memastikan tidak ada anggota Polri aktif yang tercatat sebagai pemilih, serta memperbaharui data anggota Polri yang telah pensiun di wilayah Kota Makassar. "Koordinasi ini penting agar akurasi daftar pemilih terus terjaga. Kami sangat berharap dukungan penuh jajaran Polrestabes Makassar untuk memberikan data pendukung, sekaligus menunjuk petugas penghubung agar proses validasi berjalan cepat dan akurat," ujar Andi Muhammad Yasir Arafat. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, SH., S.I.K. M.Si, menyambut baik koordinasi KPU Kota Makassar dan menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung penuh pemutakhiran data pemilih, demi mendukung pemilu yang bersih dan akuntabel. "Kami menyambut baik niat baik KPU Kota Makassar ini, dan pasti akan kami dukung serta back up full, agar pemilu ke depan lebih baik", Ujar Mantan Kapolres Metro Depok ini. KPU Kota Makassar, melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hambaliie, juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini, KPU Kota Makassar juga mengimbau masyarakat, termasuk jajaran kepolisian, untuk secara aktif memanfaatkan laman cekdptonline.kpu.go.id dalam mengecek status data pemilih. Jika data tidak terdaftar, terdapat data yang salah atau berubah, tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui https://bit.ly/LayananTanggapanPDPB_KotaMakassar . "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, termasuk kepolisian, agar secara aktif mengecek dirinya sebagai pemilih melalui laman cek dpt online atau layanan yang kami buka dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini", jelas Hambaliie. Kunjungan oordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data dan menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya. (Humas KPU Kota Makassar)

Perkuat Kolaborasi di Masa Non Tahapan, KPU Kota Makassar Temui Pemerintah Kota Makassar

Makassar, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, senin, 14 Juli 2025, berkesempatan bertemu secara resmi dengan Pemerintah Kota Makassar, yang dalam hal ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, di ruang kerjanya, di Balaikota Makassar. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, beserta seluruh komisioner KPU Kota Makassar periode 2023-2028, yang didampingi oleh sekretariat KPU Kota Makassar. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan beberapa hal maupun agenda yang sedang dilakukan dan dirancang oleh KPU Kota Makassar di masa non tahapan pemilu maupun pemilihan, di antaranya: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Sosialisasi Pendidikan Pemilih secara Berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan. "Jadi tadi kami sampaikan ke ibu Wawali, bahwa di masa non tahapan ini, KPU Kota Makassar masih tetap melaksanakan agenda yang diamanatkan regulasi ke kami selaku penyelenggara pemilu. Agenda tersebut di antaranya adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Sosialisasi Pendidikan politik kepada pemilih secara berkelanjutan dan juga Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan", ujar Yasir. Yasir juga berharap agar pemerintah Kota Makassar dapat mengambil bagian dalam program yang dimaksud, dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama KPU Kota Makassar dalam menyukseskan seluruh agenda di masa non tahapan pemilu maupun pemilihan tersebut. "Harapan kami, melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Makassar dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama kami melalui program-program yang telah kami rancang dan agendakan, guna proses demokrasi yang lebih baik di Kota Makassar di masa yang akan datang", ujar Ketua KPU Kota Makassar ini. Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut positif hal tersebut. Pihaknya siap mendukung dan memfasilitasi seluruh kebutuhan KPU Kota Makassar dalam agenda-agenda yang telah disusun, demi terwujudnya kehidupan demokrasi yang lebih baik ke depannya di Kota Makassar. "Kami tentu mendukung penuh dan siap berkolaborasi bersama KPU Kota Makassar untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik di Kota Makassar", ujar Aliyah. Bahkan, menurut Aliyah, pihaknya juga siap melibatkan KPU Kota Makassar dalam setiap agenda sosialisasi maupun edukasi yang menyentuh masyarakat luas nantinya, agar pesan-pesan maupun program yang sedang dijalankan oleh KPU Kota Makassar dapat terlaksana dengan baik. "Nantinya, kami akan melibatkan KPU dalam program pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sosialisasi maupun edukasi ke masyarakat, agar apa yang dilakukan oleh KPU ini terlaksana dengan baik", terang Wakil Walikota Makassar ini. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah awal kolaborasi dan sinergi serta penguatan koordinasi antar lembaga, terutama dalam memastikan seluruh agenda demokrasi berjalan sesuai harapan, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang. (Humas KPU Kota Makassar)

KPU Kota Makassar Mengikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan dan Evaluasi SAKIP

Makassar, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), melalui Biro Perencanaan KPU RI, menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025 secara daring. Peserta rakor terdiri dari Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kabag perencanaan KPU Provinsi, serta Kasubag Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten/kota se-Indonesia. Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, juga turut hadir dalam kegiatan ini secara daring. Kegiatan yang dipandu oleh Nurdiani Batjo selaku moderator ini berjalan dengan penuh khidmat. Inspektur Wilayah (Irwil) I KPU RI, Bachtiar, dalam sambutannya menegaskan perlunya tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi, agar akuntabilitas kinerja KPU makin baik. “SAKIP ini wajah akuntabilitas kita. Sinergi pusat dan daerah adalah kuncinya”, tegasnya. Dwi Slamet selaku narasumber pertama, yang juga perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menekankan pentingnya indikator kinerja SMART dan sinkronisasi data agar hasil lebih terukur. “Indikator yang jelas dan data valid adalah penentu akuntabilitas", ujar Dwi. Kemudian, Isti Hermawan selaku narasumber kedua dari pihak BPKP, memaparkan perlunya evaluasi mandiri AKIP dan kepatuhan regulasi, agar predikat SAKIP dapat meningkat. “Proses evaluasi meliputi pra-evaluasi dan pelaksanaan evaluasi, harus berdasarkan fakta dan pertimbangan profesional. Komponen yang dievaluasi adalah Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal", papar Isti. Lalu, Yoppy selaku narasumber ketiga, yang juga perwakilan pihak BPKP, menjelaskan mekanisme pelaporan melalui e-SAKIP, terutama bagaimana setiap dokumen dijadikan bahan laporan, serta pentingnya menyesuaikan interpretasi pertanyaan evaluasi agar sesuai konteks KPU. “Pelaporan harus didukung dokumen yang jelas dan penyesuaian interpretasi pertanyaan jadi sangat penting, agar tidak multitafsir", jelas Yoppy. Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, menegaskan komitmen dukungan atas pelaksanaan SAKIP ini. “Kami siap mengikuti seluruh pedoman teknis, menggunakan e-SAKIP dan memastikan laporan tepat waktu dan akuntabel", tegas Asrar. Kegiatan ini ditutup dengan ajakan oleh moderator, agar seluruh jajaran KPU memanfaatkan pedoman teknis, menerapkan SAKIP secara optimal dan rutin mengevaluasi kinerja, demi tata kelola yang makin akuntabel. (Humas KPU Kota Makassar)

KPU KOTA MAKASSAR TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025 SEBANYAK 1.035.294 PEMILIH

Makassar,kota-makassar.kpu,go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya menjaga akurasi data daftar pemilih, dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, Rabu, 2 Juli 2025, berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama seluruh anggota KPU Kota Makassar. Dalam sambutannya pada saat membuka kegiatan rapat pleno tersebut, Andi Muhammad Yasir Arafat menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan bentuk keseriusan KPU Kota Makassar sebagai penyelenggara pemilu, untuk terus bekerja menjaga kualitas data pemilih, meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai. “Tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, namun kerja-kerja KPU tidak pernah berhenti. Pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan adalah salah satu wujud tanggung jawab kami, untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih”, ujar Yasir Arafat. Yasir juga mengajak seluruh pihak terkait, untuk terus mendukung pelaksanaan PDPB ini. “Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder dan seluruh pihak, terutama pemerintah kota, Bawaslu, Disdukcapil, instansi kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat agar data pemilih semakin akurat dari waktu ke waktu", tambah alumni Fakultas Hukum Unhas ini. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, menjelaskan bahwa jumlah daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 ini, ditetapkan sebanyak 1.035.294 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan pada saat rapat Pleno tersebut. "Hari ini, melalui forum rapat pleno terbuka, kita menetapkan daftar pemilih dalam PDPB ini sebanyak 1.035.294 pemilih", ujar Hambaliie. Hambaliie juga menambahkan, bahwa seluruh peserta rapat menerima hasil rekapitulasi tanpa perubahan, serta menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak utamanya Disdukcapil, Bawaslu, kepolisian dan TNI serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat validitas data pemilih. "Alhamdulillah, seluruh pihak dalam rapat pleno tadi menerima hasil rekapitulasi PDPB yang telah kami tetapkan. Meski ada beberapa catatan dan masukan di dalamnya, namun tidak mempengaruhi substansi maupun angka dari data pemilih berkelanjutan yang kami tetapkan", terang alumni Fakultas Perikanan Unhas ini. Data pemilih hasil pemutakhiran data secara berkelanjutan ini, nantinya akan dijadikan dasar untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan berikutnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bawaslu Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Polrestabes Makassar, Polresta Pelabuhan Makassar, Disdukcapil Kota Makassar, Rutan Kelas I Makassar, Lapas Kelas I Makassar, serta Pengadilan Negeri Makassar. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berkualitas di Kota Makassar. (Humas KPU Kota Makassar)