Berita Terkini

Perkuat Sinergitas dalam Rangka PDPB, KPU Kota Makassar Berkoordinasi Dengan Disdukcapil

Makassar,kota-makassar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, kamis, 26 Juni 2025, dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kunjungan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara KPU Kota Makassar dan Disdukcapil sebagai institusi yang memiliki otoritas dalam pengelolaan data administrasi kependudukan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis terkait pemanfaatan data kependudukan sebagai basis pemutakhiran data pemilih. Di antaranya meliputi pemadanan data, pembaruan elemen data pemilih, serta mekanisme penyampaian data penduduk potensial pemilih secara periodik. Hadir dalam kunjungan tersebut, Anggota KPU Kota Makassar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hambaliie, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapri, yang didampingi oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar beserta sejumlah Staf Sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan KPU Kota Makassar diterima oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Makassar, Andi Salman Baso, bersama Kabid Kependudukan, Melyana Zumbriana, serta jajaran teknis lainnya. Menurut Hambaliie, pertemuan ini menjadi bagian dari langkah penguatan koordinasi teknis antar lembaga, terutama dalam memastikan kelancaran validasi data kependudukan yang akurat dan mutakhir. "Hal yang kami lakukan ini adalah salah satu langkah dalam menguatkan koordinasi antar lembaga dalam rangka memvalidasi setiap data kependudukan yang kami terima, agar lebih mutakhir dan lebih akurat", terang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar ini. Selain itu, menurut Sapri, KPU Kota Makassar juga berkomitmen melaksanakan PDPB secara berkelanjutan dengan prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kerja sama dengan Disdukcapil menjadi elemen penting dalam memastikan kualitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang. "Tentu ini adalah komitmen kami secara kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan), untuk memastikan kualitas data pemilih ketika tahapan Pemilu ataupun Pemilihan di masa yang akan datang", ujar Wakil Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar ini. Andi Salman Baso, mewakili Disdukcapil Kota Makassar, juga mendukung penuh langkah yang dilakukan KPU kota Makassar ini. Menurutnya hal ini adalah salah satu komitmen KPU Kota Makassar untuk memastikan data pemilih lebih akurat dan lebih mutakhir. "Tentu kita dukung penuh", ujarnya. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana secara optimal, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika kependudukan yang terus berkembang di Kota Makassar. (Humas KPU Kota Makassar)

KPU Kota Makassar Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Oleh KPU RI

Makassar,kota-makassar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu, 25 juni 2025, mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Zoom Meeting ini melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta Operator/Admin e-PPID KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Zoom Meeting ini bertujuan untuk menyosialisasikan penggunaan dan meningkatkan pemahaman atas peran dan fungsi dari Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, di lingkup kerja KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Kota Makassar mengikuti Zoom Meeting ini di ruang Aula KPU Kota Makassar, yang dihadiri langsung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, dan didampingi oleh beberapa kasubag beserta staf Sekretariat KPU Kota Makassar yang menjadi admin/operator dan pengelola PPID KPU Kota Makassar. Dalam sambutan pada saat pembukaan kegiatan, Eberta Kawira, selaku Deputi Bidang Dukung Teknis KPU RI, berharap Pengelola PPID KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu menciptakan ide-ide yang lebih mumpuni dan inovatif, seiring kebutuhan yang ada saat ini. “Ide kreatif dalam pengembangan PPID KPU harus terus kita gali, biar mampu bersaing dengan perkembangan global saat ini", ujarnya. Sementara itu, Zoom Meeting yang bertemakan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota ini, juga menghadirkan Kabag Humas KPU RI, Reni Rinjani, sebagai pembicara utama. Reni  menyampaikan pentingnya peranan Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi dalam pelayanan publik. Pengelola harus betul-betul memahami peran dan tanggungjawabnya dalam memberikan informasi, seperti informasi apa saja yang boleh dan perlu diketahui oleh publik dan informasi apa saja yg dikecualikan. Pada akhir materinya, Reni menyampaikan “Kami berharap, dengan adanya zoom meeting Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota ini, teman-teman KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu memahami lebih jelas perannya sebagai pengelola PPID dan para Admin/operator mampu mengembangkan Media Sosial di bawah naungan PPID secara lebih baik, sehingga pelayanan berupa informasi kepada publik, mampu menjadi nomor satu ke depannya”, ujarnya sekaligus menutup materinya. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, menyampaikan harapannya agar KPU Kota Makassar sebagai salah satu lembaga penyedia informasi publik terkait Kepemiluan, mampu menerapkan perannya dalam menyampaikan informasi publik terkait regulasi, agenda dan kegiatan yang dilaksanakan KPU Kota Makassar. "Semoga melalui kegiatan sosialisasi terkait PPID ini, pelayanan informasi publik terkait Kepemiluan, khususnya di Kota Makassar, bisa lebih baik, khususnya terkait agenda, kegiatan maupun produk hukum dan informasi lainnya yang diterbitkan oleh KPU Kota Makassar yang dibutuhkan oleh masyarakat atau para pemilih", ujarnya di sela-sela kegiatan zoom meeting. Pada sesi akhir kegiatan zoom meeting ini, Kepala Biro Parhumas, Cahyo Ariawan, juga menyampaikan harapannya, "kami berharap, sosialisasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan pemahaman teman-teman KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait fungsi dan penggunaan PPID, khususnya dalam mengaktualisasikan peran kita dalam pelayanan informasi publik", harapnya seraya menutup kegiatan zoom meeting. (Humas KPU Kota Makassar/NK/YL/YN)

KPU Kota Makassar Terima Field Trip Siswa SDIT Smart School Kota Makassar

Makassar, kota-makassar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Selasa, 24 juni 2025, menerima kunjungan dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Smart School Kota Makassar. Kunjungan ini merupakan salah satu kegiatan yang bertajuk "Field Trip", sebagai salah satu Program Sekolah dalam memperkenalkan kepada siswa-siswinya terhadap lembaga-lembaga pemerintahan maupun birokrasi yang ada di kota Makassar.  Salah satu dari lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum. Kunjungan ini dipimpin oleh  Kariadin, SE salah seorang guru pendamping dari SDIT Smart School Kota Makassar bersama beberapa guru pendamping lainnya. Rombongan kunjungan ini, selain para guru pendamping, terdiri atas siswa-siswi kelas 6 dan kelas 5. Rombongan kunjungan disambut dan diterima langsung oleh Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta Sri Wahyuningsih, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, beserta Staf Sekretariat KPU Kota Makassar. Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, menjelaskan secara umum tentang Komisi Pemilihan Umum, Tugas dan Fungsi KPU, serta jenis-jenis Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. "Jadi, KPU itu, sederhananya, adalah panitia pelaksana Pemilihan Umum atau Pemilu dan juga Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada". Jelas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Makassar ini. Sementara itu, Anggota KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, menjelaskan tentang  proses pemilihan, yang dimulai dari Tahapan Pencalonan, sampai pada teknis pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara di TPS. "Jadi, untuk menjadi calon itu, baik itu gubernur dan wakil gubernur, atau walikota dan wakil walikota, bisa melalui 2 jalur, yakni lewat jalur perseorangan atau independen, atau juga melalui jalur partai politik". Terang ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini. Dalam kunjungan ini, terlihat para siswa dan siswi sangat antusias mendengarkan penjelasan dari Komisioner KPU Kota Makassar. Beberapa dari siswa dan siswa bahkan secara aktif mengajukan beberapa pertanyaan seputar Pemilu dan Pemilihan beserta hasilnya Pemilihan. Kunjungan ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (Humas KPU Kota Makassar/Nikolas)

Kolaborasi KPU dan Bawaslu Kota Makassar Persiapkan Kegiatan PDPB Tahun 2025

Makassar,kota-makassar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, senin, 23 juni 2025, menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kunjungan ini diterima di ruang kerja Ketua KPU Kota Makassar. Kunjungan ini dipimpin oleh pimpinan Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Makassar, yang didampingi oleh staf Bawaslu Kota Makassar. Rombongan kunjungan disambut dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar beserta staf sekretariat KPU Kota Makassar. Dalam pertemuan ini, kedua lembaga membahas pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih, khususnya sebagai persiapan menuju tahapan Pemilihan dan Pemilu selanjutnya.  Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara periodik dan transparan. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, sangat penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih. Sementara itu, Risal Suaib, sebagai perwakilan Bawaslu Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap proses PDPB yang dilaksanakan KPU Kota Makassar, serta menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kunjungan ini tentu sebagai wujud koordinasi yang konstruktif antar penyelenggara Pemilu, guna memastikan seluruh warga Kota Makassar yang memenuhi syarat, dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu maupun Pilkada yang akan datang. (Humas KPU Kota Makassar/Hms)

Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar

Makassar, kota-makassar.kpu.go.id,- KPU Kota Makassar melaksanakan Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) yaitu pemegang suara terbanyak kedua dari Dapil 1, di Kantor DPD Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kota Makassar pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Pelaksanaan Verifikasi dan Klarifikasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ibu Sri Wahyuningsih dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak Hambaliie, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar, dan Pengurus Partai Golkar. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat DPRD Kota Makassar perihal penyampaian nama anggota DPRD makassar yang diberhentikan antar waktu, bertujuan untuk berkoordinasi terkait keabsahan Dokumen dan Klarifikasi kepada Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Golkar Kota Makassar. (hms)

Rapat Pleno Rutin Minggu Pertama Bulan Juni

Makassar, kota-makassar.kpu.go.id,- KPU Kota Makassar melaksanakan Rapat Pleno Rutin berdasarkan PKPU 8 Tahun 2019 Pasal 60 ayat 2, pada hari senin (2/6/2025). Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Kpu Kota Makassar, serta Sekretaris dan Pejabat Eselon IV serta staf sekretariat Kpu Kota Makassar. Rapat Pleno rutin dilaksanakan di Aula Kantor Kpu Kota Makassar yang dimulai pukul 14.30 Wita, Rapat Pleno membahas agenda kebijakan, dan rencana kegiatan yang akan dijalankan dalam sepekan kedepan.(hms)

Populer

Belum ada data.